Tangis Amsal Sitepu Pecah di DPR: “Saya Hanya Bertahan Hidup, Tak Perlu Dipenjara”
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk meringankan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Oegroseno meminta penyidik menghentikan kasus yang menjerat Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Permintaan itu disampaikan dengan mengacu pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sebelumnya diterbitkan untuk dua tersangka lain, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.Baca Juga:
Oegroseno menilai laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi cs tidak jelas dan tidak memenuhi asas legalitas.
"Laporan dugaan peristiwa tidak pidana itu tidak jelas. Sehingga melanggar ketentuan pasal 1 ayat 1 KUHP lama dan pasal 1 ayat 2 KUHP baru," kata Oegroseno.
Mantan Wakapolri ini menekankan bahwa tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama harus mengacu pada pasal yang jelas, seperti Pasal 55 dan 56 KUHP, dan tidak boleh digunakan model baru yang dapat merusak proses penyidikan.
Selain itu, Oegroseno menekankan penerapan tindak pidana khusus harus diutamakan dibanding tindak pidana umum. Misalnya, dalam kasus korupsi, undang-undang pidana khusus lebih relevan dibanding penggelapan umum.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Oegroseno meminta agar kasus Roy Suryo cs dihentikan sebagaimana SP3 yang diberikan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Menurutnya, penghentian penyidikan seharusnya berlaku untuk seluruh pihak yang dilaporkan, tidak hanya sebagian.
"Kalau penghentian diberikan karena alasan restoratif justice, itu harus konsisten. Dua tersangka yang dihentikan tidak meninggal dunia, jadi yang masih hidup lainnya juga seharusnya dihentikan," tegas Oegroseno.
Dengan kesaksian ini, Oegroseno berharap proses hukum berjalan adil dan proporsional, tanpa menimbulkan diskriminasi terhadap tersangka lain dalam laporan yang sama.*
(mt/dh)
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menj
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai AlunAlun Kota Kisaran, Minggu (29/03/2026), saat sebanyak 1.200 peserta dari ber
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (30/3/2026). IHSG turun 76,53 poin atau 1,08 persen ke
EKONOMI
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada Senin (30/3/2026). Berdasarkan data dari
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI hari ini, Senin (30/3/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Chris
POLITIK
MEDAN Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan tajam. Alihali
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan pesat dari superapp andalannya, Bale by BTN, yang genap beru
EKONOMI