Sejak Januari, Ribuan WNI di Kamboja Ajukan Bantuan Kepulangan ke RI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah meminta bantuan kepulangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-Perjuangan menerbitkan surat edaran rahasia yang menginstruksikan seluruh kader partai untuk tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 ini ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.
Program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari APBN, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa kader partai, baik dari tiga pilar struktural, legislatif, maupun eksekutif, dilarang keras memanfaatkan MBG untuk keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.
Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya integritas kader partai dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Kader diminta mengawal pelaksanaan MBG agar tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
DPP PDI-P menegaskan, setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dapat dikenakan sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan internal partai.
Politikus PDI-P Guntur Romli membenarkan surat edaran tersebut dan menekankan instruksi ini untuk memastikan partai tidak pernah mengizinkan kader terlibat dalam "bisnis MBG".
"MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," kata Guntur.
Surat ini diterbitkan menyusul masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Instruksi PDI-P ini menjadi bukti langkah partai menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.*
(km/ad)
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah meminta bantuan kepulangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyerukan deeskalasi dan penyelesaian damai menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Pakistan dan A
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya memastikan gizi anak Indonesia terpenuhi,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan dukungannya terhadap program Komando Cadangan (Komcad
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kasus kekerasan di kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melepas Tim Safari Ramadhan yang akan bergerak ke wilayah terdampak bencana. Pelepasan berlangsung di Aula Se
PEMERINTAHAN
TABANAN Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan sederhana mengenai tiga istilah penting dalam tata ruang RTRW, RDTR,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perjanjian dagang Agreements on Reciprocal Trade (ART) ant
EKONOMI