Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-Perjuangan menerbitkan surat edaran rahasia yang menginstruksikan seluruh kader partai untuk tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 ini ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.
Program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari APBN, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa kader partai, baik dari tiga pilar struktural, legislatif, maupun eksekutif, dilarang keras memanfaatkan MBG untuk keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.
Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya integritas kader partai dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Kader diminta mengawal pelaksanaan MBG agar tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
DPP PDI-P menegaskan, setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dapat dikenakan sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan internal partai.
Politikus PDI-P Guntur Romli membenarkan surat edaran tersebut dan menekankan instruksi ini untuk memastikan partai tidak pernah mengizinkan kader terlibat dalam "bisnis MBG".
"MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," kata Guntur.
Surat ini diterbitkan menyusul masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Instruksi PDI-P ini menjadi bukti langkah partai menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.*
(km/ad)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN