MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-Perjuangan menerbitkan surat edaran rahasia yang menginstruksikan seluruh kader partai untuk tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 ini ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada 24 Februari 2026.
Program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari APBN, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa kader partai, baik dari tiga pilar struktural, legislatif, maupun eksekutif, dilarang keras memanfaatkan MBG untuk keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya.
Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya integritas kader partai dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Kader diminta mengawal pelaksanaan MBG agar tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
DPP PDI-P menegaskan, setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dapat dikenakan sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan internal partai.
Politikus PDI-P Guntur Romli membenarkan surat edaran tersebut dan menekankan instruksi ini untuk memastikan partai tidak pernah mengizinkan kader terlibat dalam "bisnis MBG".
"MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," kata Guntur.
Surat ini diterbitkan menyusul masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada pada Badan Gizi Nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Instruksi PDI-P ini menjadi bukti langkah partai menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.*
(km/ad)
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN