BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Dua Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Pasar di Padangsidimpuan Mengaku Tak Lagi Punya Beras

Indra Saputra - Senin, 09 Maret 2026 15:02 WIB
Dua Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Pasar di Padangsidimpuan Mengaku Tak Lagi Punya Beras
sampah mulai menumpuk di sejumlah area pasar. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Sejumlah petugas kebersihan pasar di Padangsidimpuan mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sedikitnya 15 petugas kebersihan yang bertugas di tiga pasar, yakni Pasar Sangkumpal Bonang, Pasar Saroha, dan Pasar Dalihan Natolu, dilaporkan belum menerima upah sejak dua bulan terakhir. Akibatnya, para petugas melakukan aksi mogok kerja sehingga sampah mulai menumpuk di sejumlah area pasar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut diduga karena anggaran untuk para petugas tidak dimasukkan dalam APBD Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Mereka juga disebut tidak tercatat sebagai tenaga honorer dalam basis data pemerintah daerah.

Baca Juga:

Padahal, sebagian dari petugas kebersihan itu telah bekerja cukup lama di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Salah seorang petugas bahkan mengaku sudah tidak memiliki persediaan beras di rumah akibat belum menerima gaji.

Pengamat publik UF Hasibuan mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran upah para petugas tersebut.

"Yang jadi masalah sekarang, siapa yang bertanggung jawab memberikan gaji mereka selama dua bulan ini jika anggarannya tidak ditampung di Disperindag," ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan, Purnadi, menilai para petugas kebersihan tetap berhak menerima gaji karena mereka telah bekerja.

"Kami minta sebelum Hari Raya Idul Fitri mereka harus menerima gaji," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, juga menegaskan bahwa setiap pekerja yang berada di bawah naungan pemerintah daerah wajib memperoleh upah.

"Mana bisa begitu. Petugas kebersihan memiliki spesifikasi pekerjaan tertentu dan ada dasar peraturannya. Kalau sudah bekerja, harus dibayar," ujarnya.

Rusydi meminta para petugas memastikan memiliki surat keputusan (SK), bukti kerja, atau absensi, serta mempertanyakan persoalan ini kepada bendahara dinas maupun Inspektorat.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Maulana Harahap, menambahkan persoalan pasar sebelumnya juga sempat dibahas dalam rapat pimpinan dan kelengkapan dewan pada 2 Maret.

Dalam rapat tersebut dipertanyakan kinerja panitia khusus (pansus) Pasar Sangkumpal Bonang dan pansus PAD yang telah dibentuk dua bulan lalu.

"Jawaban ketua saat itu akan ditindaklanjuti. Namun rapat lanjutan pada 9 Maret batal dilaksanakan karena kendala," ujarnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe, meminta persoalan tersebut segera dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) agar solusi dapat ditemukan.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi KDKMP dan Pemkot Padangsidimpuan: Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau Saat Ramadhan!
Diduga Ada Pungutan Fee 25 Persen, Massa JSI-GRIB Desak BPK Audit Total Proyek Infrastruktur di Tapsel
Terungkap! Begini Cara Pelaku Habisi Nenek 78 Tahun di Tapsel Setelah Ketahuan Mencuri
Sidang Senat Terbuka dan Pengukuhan 7 Guru Besar UIN Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan Pastikan Keamanan Kampus Terjaga
Yayasan Burangir Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Padangsidimpuan, Pererat Silaturahmi di Momentum Ramadan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, PT ALS Siapkan Bus Ekstra Rute Bogor–Mandailing Natal dan Padangsidimpuan Jelang Lebaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru