BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Ketua DPR Puan Maharani Minta Penjelasan Terbitnya Telegram Siaga 1 TNI

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Maret 2026 17:35 WIB
Ketua DPR Puan Maharani Minta Penjelasan Terbitnya Telegram Siaga 1 TNI
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: DPR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi beredarnya telegram TNI yang menetapkan status siaga satu.

Menurut Puan, DPR akan meminta penjelasan resmi melalui komisi terkait untuk memahami latar belakang terbitnya perintah tersebut.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut," kata Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga:

Puan menegaskan, aparat keamanan, termasuk TNI, memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga. Namun, ia menilai publik berhak mengetahui alasan konkret diterbitkannya perintah siaga satu ini.

Sebelumnya, tersebar telegram TNI bernomor TR 283/2026, yang berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan militer. Perintah tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi dinamika situasi strategis, termasuk dampak konflik Timur Tengah terhadap keamanan nasional.

Dalam isi telegram, satuan TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan, menyiagakan personel dan alutsista, melakukan patroli di objek vital strategis, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan.

Langkah DPR meminta klarifikasi ini dinilai penting agar seluruh tindakan militer tetap transparan dan sesuai dengan prosedur hukum serta mekanisme pengawasan sipil.*

(mt/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Porsi MBG Dipersoalkan, Call Center BGN Sulit Dihubungi, Warga: Lalu Kami Mengadu Kemana?
KIP Nyatakan Sebagian Dokumen Studi Jokowi di UGM Terbuka untuk Publik
Negara Teluk Memanas! Emir Kuwait dan PM Qatar Kecam Serangan Iran: Pengkhianatan Besar
Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026 – Soroti Toleransi Ramadan, Kunjungan KPK, dan Peringatan HUT ke-80 Asahan
Implementasi KUHAP Baru, Kejagung Dorong Penyelesaian Kasus SDA Tanpa Pengadilan
BGN Gagal Kelola MBG, Banyak SPPG Beroperasi Tanpa Penuhi Syarat Wajib
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru