JK menegaskan bahwa semakin besar defisit anggaran, maka semakin tinggi pula beban pembayaran cicilan utang dan bunga, yang pada akhirnya dapat membahayakan keberlanjutan fiskal nasional.
Menurut JK, jika defisit terus melebar, porsi utang terhadap anggaran akan semakin besar, yang memicu risiko sistemik bagi stabilitas fiskal negara.
"Makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti, bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi. Jadi persentase utang kepada anggaran itu makin besar, dan kalau utang makin besar, bisa maksimum kan 40 persen, bisa mencapai 50 persen, dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan hidup," ungkap JK dalam pertemuan dengan sejumlah guru besar dan praktisi pemerintahan, Minggu (15/3/2026).
Meski demikian, JK menyadari bahwa di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, terutama dengan lonjakan harga minyak dunia, menjaga defisit tetap di bawah 3 persen menjadi tantangan berat.
Kenaikan harga energi, menurutnya, akan mendorong peningkatan subsidi yang pada gilirannya akan memperbesar defisit anggaran.
Kapasitas Pembangunan Terbatas
JK juga menyoroti dampak dari defisit anggaran yang semakin besar terhadap kapasitas pembangunan nasional.
Dengan berkurangnya ruang fiskal akibat peningkatan defisit, pemerintah kesulitan untuk mendorong belanja infrastruktur dan pembangunan yang krusial untuk kemajuan negara.
"Begitu defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki," kata JK, menambahkan bahwa pemerintah perlu segera mengatasi masalah ini agar pertumbuhan ekonomi tidak terhambat.
Kondisi Anggaran Daerah
Selain masalah defisit anggaran nasional, JK juga menyoroti penurunan signifikan pada alokasi transfer anggaran ke daerah. Porsi transfer yang sebelumnya mencapai sekitar 30 persen dari total pengeluaran pemerintah, kini hanya tersisa sekitar 17 persen.