Di Tengah Ketidakpastian Global, Prabowo Optimis Program MBG Akan Perkuat Ekonomi Rakyat
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah m
NASIONAL
PEMATANG SIANTAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Junaedi Sitanggang, tengah diterpa isu negatif terkait kinerja buruk yang diduga melanggar aturan.
Beberapa sumber internal Pemko Siantar mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) berpotensi menjatuhkan sanksi berat kepada Junaedi, termasuk penurunan pangkat atau bahkan pemecatan dari jabatannya.
Namun, di sisi lain, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi tampaknya tidak berani mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini.Baca Juga:
Kabar yang dihimpun menyebutkan bahwa Junaedi diduga melakukan pelanggaran berat dengan mengeluarkan keputusan di luar kewenangannya.
Keputusan tersebut berkenaan dengan penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun terhadap Hyida Yoanna Agustina Panggabean, seorang ASN di Dinas Kesehatan Pemko Siantar, yang menjabat sebagai Penata III/C.
Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor: 001/100.3.3.3/055/I-2026, yang ditandatangani langsung oleh Junaedi pada 30 Januari 2026 dengan mengatasnamakan Wali Kota Siantar.
Namun, tak lama setelahnya, Junaedi membatalkan keputusan tersebut pada Februari 2026 dengan menerbitkan Surat Pembatalan Keputusan (Nomor: 001/00.3.3.3/090/II-2026).
Tindakan ini dianggap kontroversial, seolah-olah Junaedi menjilat ludahnya sendiri, yang diduga akibat adanya respons dari BKN-RI terkait keputusan yang sebelumnya dianggap melampaui kewenangannya sebagai Sekda.
Pihak BKN-RI bahkan memberikan saran kepada Wali Kota Siantar Wesly Silalahi untuk memberikan sanksi tegas terhadap Junaedi.
Beberapa sumber menyebutkan, langkah tersebut bisa berujung pada pencopotan Junaedi dari jabatan Sekda.
Namun, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Junaedi Sitanggang enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Urat Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa anggotanya, Hyida Yoanna Agustina Panggabean, memang sempat dijatuhi hukuman oleh Sekda Siantar, namun menolak memberikan komentar lebih lanjut.
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah m
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut telah membuka layanan aduan b
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, mengkritik keras permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sinipar,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, semakin terang
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran dengan tegas membantah klaim Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan bahwa angkatan laut mereka telah dilumpuhkan. Juru Bicar
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengemukakan pandangannya terkait wacana pemotongan gaji pejabat negara sebagai da
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara langsung melepas keberangkatan peserta program Mudik Gratis yang menggunakan keret
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan bahwa program Mudik Gratis yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ti
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan.Ahm
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, men
PEMERINTAHAN