Kemenham Soroti Koordinasi Polri-TNI di Kasus Andrie Yunus, Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,
NASIONAL
JAKARTA – Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan komentar pedas terkait manuver Rismon yang mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tersebut.
Khozinudin menyebut, sikap Rismon berbeda dengan mantan tersangka sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang juga mengajukan RJ.Baca Juga:
Menurutnya, Rismon "tidak punya martabat" karena harus menjalani serangkaian prosedur sebelum mengajukan permohonan maaf, berbeda dengan kasus pendahulunya yang lebih cepat mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kalau ini (Rismon) tidak punya martabat sama sekali, sudah seperti robot yang diremot dari Solo untuk menjalankan sejumlah kerja rodi sebelum akhirnya mendapatkan SP3," ujar Khozinudin, Kamis (19/3/2026).
Khozinudin juga meragukan validitas temuan Rismon yang mengklaim ada perubahan kesimpulan dari ijazah yang sebelumnya dianggap palsu menjadi asli.
Menurutnya, Rismon tidak pernah mengakses sumber primer dan hanya melihat dokumen tertentu tanpa menyentuh ijazah asli yang masih disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Rismon mengakui bahwa penelitian lanjutannya menemukan kesalahan pada analisis sebelumnya. Ia menegaskan tindakannya bersifat independen, berdasarkan hasil penelitian terbaru, dan tidak dipengaruhi pihak manapun.
Proses RJ yang diajukan Rismon kini tengah diproses Polda Metro Jaya, setelah disetujui oleh Jokowi sebagai pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan penyidik berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Khozinudin menegaskan, manuver Rismon ini tidak mengubah status hukum kasus. "Ini adalah rangkaian peristiwa yang masih jauh dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.*
(tm/dh)
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,
NASIONAL
ACEH BESAR Panitia Zakat Fitrah Gampong Lam Lumpu berhasil menghimpun 6 ton zakat fitrah selama Ramadan 1447 H. Zakat ini langsung disal
AGAMA
NAGAN RAYA Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sejak Kamis (19
NASIONAL
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah selama periode libur panjang Idulfitri 1447 H. Langkah
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan menjelang Lebaran 2026. Hari ini, Kamis (19/3/2026), har
EKONOMI
BATU BARA Kepedulian seorang pemuda di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara patut diapresiasi. Husni Tamrin bersama masyarakat setempat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar kepedulian antara m
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manu
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Layanan ini disedia
PEMERINTAHAN