PBVSI Langkat Angkat Trofi INALUM Cup 2026 Usai Menang 3-1 atas Pelita Pematangsiantar
LANGKAT Tim bola voli PBVSI Kabupaten Langkat menjuarai Turnamen Bola Voli INALUM Cup 2026 setelah mengalahkan Pelita Pematangsiantar de
OLAHRAGA
JAKARTA — Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghadapi gugatan citizen lawsuit (CLS) yang diajukan 17 warga negara terkait dugaan penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menilai gugatan tersebut keliru secara konstruksi hukum, tidak tepat sasaran, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
"Dalam perspektif hukum administrasi negara maupun perdata, mekanisme CLS tidak dapat digunakan secara serampangan terhadap tindakan aparat penegak hukum yang telah menjalankan kewenangannya sesuai prosedur hukum," ujar Pitra, Senin (30/3/2026).Baca Juga:
Pitra menegaskan, penanganan perkara oleh Ditreskrimum merupakan bagian dari fungsi penyelidikan dan penyidikan sebagaimana diatur KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian.
Penilaian terhadap prosedur penyidikan tidak dapat diuji melalui CLS, melainkan melalui praperadilan, pengawasan internal Polri, maupun proses peradilan pidana.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, proporsional, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian hukum dalam menangani perkara yang sensitif dan menjadi perhatian publik," kata Pitra.
Ia menekankan, tuduhan kelalaian atau kesalahan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui framing opini yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebelumnya, gugatan CLS dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh 17 warga, termasuk sejumlah purnawirawan jenderal TNI, atas dugaan kelalaian Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pidana ijazah Jokowi, khususnya klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo cs.
Gugatan ini dianggap sebagai bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) oleh para penggugat.
Kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, menyebut, gugatan diajukan karena somasi yang dilayangkan pada Agustus dan November 2025 tidak menunjukkan perubahan, terutama terkait penerapan pasal-pasal berat dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai fakta.
Pitra menegaskan, Petisi Ahli akan memberikan dukungan hukum dan pandangan ahli guna menjaga marwah institusi penegak hukum di Indonesia dan mencegah penyalahgunaan mekanisme hukum untuk kepentingan tertentu.*
(in/dh)
LANGKAT Tim bola voli PBVSI Kabupaten Langkat menjuarai Turnamen Bola Voli INALUM Cup 2026 setelah mengalahkan Pelita Pematangsiantar de
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan 2026. Mere
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemeriahan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin terasa di Kota Medan. Pada Jumat, 14 Agus
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menyaksikan siaran langsung penyampai
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lab
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat Peme
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengha
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Sabtu, 15 Agust
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY
NASIONAL