BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Kemenhaj Diingatkan Soal UU Haji di Tengah Ramainya Wacana War Tiket

Adam - Senin, 13 April 2026 08:31 WIB
Kemenhaj Diingatkan Soal UU Haji di Tengah Ramainya Wacana War Tiket
ilustrasi keberangkatan jamaah haji embarkasi Banjarmasin tahun 2024. (Foto: rri.co.id/Dicky)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 terkait wacana penerapan sistem "war tiket" haji.

Menurut Hidayat, wacana tersebut pada prinsipnya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi antrean panjang keberangkatan haji. Namun, ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

"Wacana ini bisa menjadi solusi, tetapi jangan sampai melanggar undang-undang," ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, dalam UU Haji dan Umrah telah diatur mengenai kuota jemaah, baik reguler maupun khusus. Sementara itu, skema "war tiket" belum memiliki dasar hukum yang jelas dalam aturan tersebut.

Karena itu, Hidayat mendorong Kemenhaj untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum kebijakan tersebut disampaikan ke publik.

"Harus dikaji lebih mendalam dan dibahas bersama DPR agar tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyoroti panjangnya antrean haji di Indonesia. Ia menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai skema untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk opsi yang menyerupai mekanisme "war tiket".

Menurut Irfan, antrean panjang terjadi akibat tingginya minat masyarakat untuk berhaji yang tidak sebanding dengan kuota yang tersedia setiap tahunnya.

Ia juga menilai, sebelum adanya pengelolaan dana haji secara terpusat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), antrean panjang belum menjadi persoalan utama.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Kritik Wacana ‘War Ticket’ Haji, Dinilai Tak Adil bagi Jemaah yang Sudah Antre Puluhan Tahun
Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara untuk Cegah Jemaah Ilegal
Kemenhaj Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkap per Embarkasi
Kemenhaj Minta Kompensasi bagi Jamaah Umrah Korban Kebakaran Bus di Arab Saudi
Sumut Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Soal Gratifikasi
Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru