BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Peneliti RI Diduga Palsukan Riset di Forum Dunia, Mendikti: Bukan Dosen Aktif

Dharma - Kamis, 28 Mei 2026 20:13 WIB
Peneliti RI Diduga Palsukan Riset di Forum Dunia, Mendikti: Bukan Dosen Aktif
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. (Foto: Dokumen Kemendikti Saintek)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto buka suara terkait dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia dalam forum ilmiah internasional di Denmark.

Brian mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pemerintah, pihak-pihak yang terseret dalam kasus tersebut tidak terindikasi sebagai dosen maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," ujar Brian kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Brian menegaskan kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai dapat memengaruhi citra dan integritas ekosistem riset nasional di mata dunia internasional.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan dan tata kelola integritas riset yang ketat melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, hingga mekanisme evaluasi dari Kemdikti Saintek dan BRIN.

Brian menjelaskan, setiap penelitian yang dilakukan dosen maupun peneliti di Indonesia wajib melewati berbagai tahapan pengawasan mulai dari pengajuan proposal, proses review, pelaksanaan penelitian, hingga evaluasi laporan akhir.

"Penelitian harus mematuhi ketentuan etika akademik dan standar ilmiah yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, penelitian yang melibatkan manusia maupun hewan juga wajib memiliki ethical clearance sesuai standar nasional dan internasional.

Selain itu, publikasi ilmiah internasional juga melewati proses editorial dan peer review sebelum diterbitkan. Jika ditemukan pelanggaran, publikasi dapat dikoreksi bahkan dicabut.

"Apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Brian.

Kasus dugaan pemalsuan riset ini sebelumnya viral di media sosial usai seorang peserta konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, mengungkap adanya kejanggalan saat presentasi ilmiah berlangsung.

Unggahan tersebut menyebut sejumlah warga Indonesia diduga melakukan pemalsuan data riset secara terorganisir di hadapan ribuan ilmuwan dunia dan memicu sorotan luas di media sosial.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BRIN dan Rosatom Rusia Jajaki Kerja Sama Nuklir, Bahas PLTN hingga Teknologi Medis
BRIN Prediksi Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Serentak
RI dan China Perkuat Kerja Sama Inovasi Industri di Forum BRICS, Fokus pada Teknologi dan Investasi Masa Depan
Kasus Keracunan Siswa Masih Terjadi, BRIN Ungkap Celah dalam Program MBG
Kasus Ijazah Jokowi Bergulir, Polisi Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli, Uji Forensik Dilakukan
Antisipasi Kekeringan, 80 Ribu Pompa Disiapkan Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru