Kerja Senyap Kuras Aset Koruptor, Kejagung Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 24 Triliun
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto buka suara terkait dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia dalam forum ilmiah internasional di Denmark.
Brian mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pemerintah, pihak-pihak yang terseret dalam kasus tersebut tidak terindikasi sebagai dosen maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," ujar Brian kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Brian menegaskan kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai dapat memengaruhi citra dan integritas ekosistem riset nasional di mata dunia internasional.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan dan tata kelola integritas riset yang ketat melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, hingga mekanisme evaluasi dari Kemdikti Saintek dan BRIN.
Brian menjelaskan, setiap penelitian yang dilakukan dosen maupun peneliti di Indonesia wajib melewati berbagai tahapan pengawasan mulai dari pengajuan proposal, proses review, pelaksanaan penelitian, hingga evaluasi laporan akhir.
"Penelitian harus mematuhi ketentuan etika akademik dan standar ilmiah yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, penelitian yang melibatkan manusia maupun hewan juga wajib memiliki ethical clearance sesuai standar nasional dan internasional.
Selain itu, publikasi ilmiah internasional juga melewati proses editorial dan peer review sebelum diterbitkan. Jika ditemukan pelanggaran, publikasi dapat dikoreksi bahkan dicabut.
"Apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Brian.
Kasus dugaan pemalsuan riset ini sebelumnya viral di media sosial usai seorang peserta konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, mengungkap adanya kejanggalan saat presentasi ilmiah berlangsung.
Unggahan tersebut menyebut sejumlah warga Indonesia diduga melakukan pemalsuan data riset secara terorganisir di hadapan ribuan ilmuwan dunia dan memicu sorotan luas di media sosial.*
(in/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL