BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Dasco Pimpin Raker DPR dan Pemerintah Bahas RUU PPRT, Masuk Tahap Pengambilan Keputusan

- Senin, 20 April 2026 21:07 WIB
Dasco Pimpin Raker DPR dan Pemerintah Bahas RUU PPRT, Masuk Tahap Pengambilan Keputusan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas RUU PPRT, Senin (20/4/2026) malam. (Foto: Tangkapan Layar TVR TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026) malam.

Dalam rapat tersebut, Dasco menyampaikan bahwa agenda utama adalah pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU PPRT yang telah melalui sejumlah tahapan pembahasan sebelumnya.

"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Dasco saat membuka rapat.

Baca Juga:

Sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT yang disampaikan oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan mini dari masing-masing fraksi di DPR serta pemerintah. Tahap akhir kemudian dilakukan pengambilan keputusan sekaligus penandatanganan draf RUU.

"Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 21.00 WIB. Apakah agenda yang kami bacakan tadi dapat disetujui?" ujar Dasco yang kemudian dijawab serentak "Setuju" oleh peserta rapat.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Pembahasan RUU PPRT sendiri menjadi salah satu agenda legislasi prioritas yang telah lama dinantikan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.*

(oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
8 Daerah di Sumut Sepakat Hibahkan Dana TKD Rp 260 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh
Perkuat Kolaborasi Daerah, Ketua Komwil I APEKSI Rico Waas Tekankan Pentingnya Kota Tangguh Hadapi Bencana dan Krisis Fiskal
JK Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut soal Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di UGM Jadi Sorotan
Wakil Ketua MPR Minta Prediksi BMKG Jadi Acuan, Waspadai Kemarau Panjang 2026
Bidhumas Polda Aceh Sabet Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Khusus Satu Data Indonesia dalam RUU SDI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru