Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pembatasan kepemimpinan maksimal dua periode dalam laporan Direktorat Monitoring 2025.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola partai politik, mencakup aspek kaderisasi, pendidikan politik, hingga regenerasi kepemimpinan.
KPK menilai pembatasan masa jabatan diperlukan untuk memastikan proses kaderisasi berjalan efektif.
Baca Juga:
"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode," demikian kutipan laporan tersebut.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai mayoritas partai politik di Indonesia masih menghadapi persoalan dalam suksesi kepemimpinan.
Ia menyebut hanya sebagian kecil partai yang mengalami transisi relatif berjalan.
"Di luar itu terjadi kemandekan demokratisasi internal partai," kata Burhanuddin, Kamis, 23 April 2026.
Meski demikian, hingga kini belum ada aturan dalam undang-undang yang membatasi masa jabatan ketua umum partai politik.
Mekanisme pergantian kepemimpinan sepenuhnya menjadi kewenangan internal partai.
Sejumlah partai di DPR, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai NasDem, menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar menyatakan dukungan, sedangkan Partai Gerindra belum memberikan sikap resmi.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah ketua umum partai dengan masa jabatan panjang kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tercatat sebagai pemimpin partai dengan masa jabatan terpanjang, mencapai lebih dari tiga dekade sejak pertama kali terpilih pada 1993 saat partai masih bernama PDI.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, telah menjabat selama 21 tahun sejak 2005. Sementara Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, memimpin sejak partai itu berdiri pada 2011.
Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, menjabat sejak 2014 setelah menggantikan kepemimpinan sebelumnya.
Selain itu, Yusril Ihza Mahendra tercatat pernah memimpin Partai Bulan Bintang selama 16 tahun sebelum mundur pada 2024.
Pengamat menilai lamanya masa jabatan ketua umum mencerminkan kuatnya dominasi figur dalam partai politik di Indonesia.
Di sisi lain, wacana pembatasan masa jabatan dinilai sebagai upaya mendorong regenerasi dan memperkuat demokrasi internal partai.
Namun, tanpa regulasi yang mengikat, implementasi pembatasan tersebut masih bergantung pada komitmen masing-masing partai.*
(cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.