BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Dudung Minta Anggaran KSP Dipisah dari Kemensetneg, Sebut Dana Pengawasan Sangat Terbatas

Dharma - Rabu, 03 Juni 2026 17:40 WIB
Dudung Minta Anggaran KSP Dipisah dari Kemensetneg, Sebut Dana Pengawasan Sangat Terbatas
Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman. (Foto: Dok. Kantor KSP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran KSP dipisahkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan berdiri sebagai pos anggaran tersendiri. Usulan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dudung, KSP memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai program prioritas nasional yang dijalankan pemerintah. Namun, tugas tersebut dinilai belum didukung anggaran yang memadai.

"KSP itu anggarannya harus tersendiri sehingga tidak lagi di bawah Sesneg. Mudah-mudahan Pak Ketua Komisi XIII bisa menjembatani usulan kami," kata Dudung dalam rapat kerja.

Baca Juga:

Dudung menjelaskan, saat ini total anggaran KSP hanya sekitar Rp108 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai dan operasional rutin.

Akibatnya, anggaran yang tersedia untuk mendukung tugas pengawasan lapangan sangat terbatas. Bahkan, anggaran kunjungan kerja yang digunakan untuk memantau pelaksanaan program prioritas nasional hanya sekitar Rp3 miliar dalam setahun dan harus dibagi kepada empat deputi di lingkungan KSP.

Keterbatasan anggaran tersebut, kata Dudung, pernah membuat dirinya menggunakan dana pribadi saat melakukan perjalanan dinas.

Ia mencontohkan ketika harus melakukan kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan, guna menyelesaikan persoalan pembangunan kampung nelayan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

"Saya pernah harus menggunakan dana pribadi untuk berangkat karena memang ada keterbatasan anggaran. Padahal tugas pengawasan harus tetap berjalan," ujarnya.

Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal seluruh program prioritas pemerintahan tanpa melihat keterbatasan yang ada.

Menurutnya, fungsi utama KSP adalah memonitor pelaksanaan program berbasis data, mempercepat penyelesaian hambatan pelaksanaan kebijakan, mengelola isu strategis nasional, serta menyusun rekomendasi kepada Presiden sebagai bahan pengambilan keputusan.

Dalam pelaksanaannya, KSP bertugas mendeteksi berbagai kendala yang muncul di lapangan, melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memastikan solusi yang dihasilkan dapat segera dieksekusi.

Dudung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam mendukung keberhasilan program prioritas nasional, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

"Kami meyakini sinergi pemerintah dan DPR menjadi faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan program-program prioritas nasional," katanya.

Usulan pemisahan anggaran KSP dari Kemensetneg diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan percepatan penyelesaian berbagai program strategis pemerintah di daerah.*

(an/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dadan Hindayana Dicopot dari BGN, Dudung Sebut Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Influencer Sebut Rupiah Melemah Untungkan RI, Ferry Latuhihin: Ini Belajarnya Gimana?
Harga TBS Sawit Anjlok ke Rp2.500 per Kg, Pemprov Sumut Sebut Dampak Transisi Ekspor Satu Pintu
Gagal Lolos! Pengiriman 2,8 Kg Ganja Lewat Ekspedisi di Bandara SIM Digagalkan Petugas
Resmi Mulai Besok! Ekspor Batu Bara hingga CPO Masuk Masa Transisi Satu Pintu Lewat PT DSI
DPR Ingatkan Risiko Monopoli di Balik Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru