Sekda Simalungun Ajak Pelajar Menabung Sejak Dini, Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol
SIMALUNGUN Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengajak para pelajar untuk membiasakan diri menabun
PENDIDIKAN
JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan telah menyiapkan berbagai bukti, saksi, hingga keterangan ahli untuk menghadapi sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Seluruh materi pembuktian disebut akan disampaikan dalam proses persidangan.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan alat bukti sejak proses penyidikan berlangsung. Bahkan, sebagian bukti dan keterangan ahli telah lebih dulu disampaikan kepada penyidik.
"Pada pokoknya sebelum persidangan dimulai sebenarnya kami sudah siap. Sebagian bukti-bukti itu juga sudah kami hadirkan dalam proses penyidikan, termasuk saksi ahli dan berbagai fakta yang menjadi dasar penelitian Roy Suryo," kata Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan Televisi nasional, Kamis (25/6/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan, tidak seluruh bukti yang dimiliki pihaknya disampaikan saat tahap penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembelaan yang akan diungkap secara terbuka saat persidangan berlangsung.
Khozinuddin menjelaskan, sidang akan menjadi ruang untuk mengelaborasi kembali seluruh fakta, keterangan saksi, serta pendapat para ahli yang sebelumnya telah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurutnya, proses pemeriksaan di persidangan berbeda dengan penyidikan karena hakim, jaksa, dan penasihat hukum memiliki kesempatan menggali fakta secara lebih luas melalui pemeriksaan terbuka.
Ia juga menyebut, saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik tetap berpeluang menyampaikan penjelasan yang lebih lengkap saat hadir di hadapan majelis hakim.
"Nanti dalam persidangan akan kami tantang seluruh hasil penyidikan melalui pembuktian yang dilakukan secara terbuka di hadapan hakim," ujarnya.
Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih berlanjut ke tahap persidangan. Masing-masing pihak diperkirakan akan menghadirkan alat bukti, saksi, maupun ahli guna menguatkan argumentasi hukum di hadapan majelis hakim.* (indh)
SIMALUNGUN Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengajak para pelajar untuk membiasakan diri menabun
PENDIDIKAN
ARLINGTON Timnas Jepang dan Swedia harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 11 pada laga terakhir Grup F Piala Dunia 2026 di Dall
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Belanda menutup fase Grup F Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai mengalahkan Tunisia 31 di Kansas City
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Pantai Gading memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Curacao dengan skor 20 pada
OLAHRAGA
NEW JERSEY Timnas Ekuador sukses membalikkan keadaan dan mengalahkan Jerman dengan skor 21 pada laga terakhir Grup E Piala Dunia 2026 d
OLAHRAGA
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seh
NASIONAL
DENPASAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus pembelian 25 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken meminta majelis haki
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan telah menyiapkan berbagai bukti, saksi, hingga keterangan ahli untuk menghadapi sidang kasu
POLITIK
BANDUNG Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan biaya perawatan korban penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR yan
NASIONAL