BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan

Johan - Jumat, 03 Juli 2026 10:06 WIB
Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (foto: M Rifqinizamy Karsayuda/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kembali persoalan hak keuangan kepala daerah setelah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.

Menurut Rifqinizamy, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah, termasuk tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah saat mengikuti pemilihan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi kesejahteraan kepala daerah yang hingga kini masih menjadi perhatian.

Baca Juga:

"Soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas," kata Rifqinizamy, Jumat (3/7/2026).

Rifqinizamy mengungkapkan, Komisi II DPR RI sebelumnya telah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang menyampaikan persoalan mengenai terbatasnya hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Karena itu, Komisi II telah merekomendasikan kepada pemerintah agar melakukan revisi terhadap sejumlah regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah.

Menurutnya, pengaturan tersebut perlu disesuaikan dengan tanggung jawab yang diemban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Politikus Partai NasDem itu menilai besaran gaji kepala daerah saat ini tidak sebanding dengan beban pekerjaan maupun tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti kontestasi Pilkada.

"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 juta sampai Rp6 juta per bulan, sementara cost politiknya tinggi," ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar sistem pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik.

Komisi II DPR RI juga mengusulkan agar pemerintah memperbaiki skema hak keuangan kepala daerah sehingga lebih rasional dan proporsional.

Selain itu, peningkatan kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumut, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Bandung dan Makassar Bagikan Strategi Bangun Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.953 per Dolar AS, Tapi Masih Dibayangi Tekanan Global
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
KPK Lakukan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan!
Baik Hati pada Polri, Tak Acuh pada Korban Sipil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru