KPK Buka Peluang Dalami Peran Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan tidak setuju dengan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Pandangan tersebut berbeda dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menilai hukuman mati dapat menjadi salah satu upaya untuk memberantas korupsi.
Perbedaan pandangan itu muncul dalam sebuah forum diskusi yang mempertemukan Rocky Gerung dengan perwakilan AMPB. Keduanya menyampaikan argumen masing-masing mengenai bentuk hukuman yang tepat bagi pelaku korupsi.
Rocky mengatakan dirinya berpegang pada prinsip bahwa hukuman mati tidak semestinya diterapkan di Indonesia. Menurutnya, terdapat kemungkinan kesalahan dalam proses peradilan yang dapat berakibat fatal apabila hukuman mati telah dijatuhkan.Baca Juga:
"Prinsip kita di Indonesia enggak boleh ada hukuman mati," ujar Rocky Gerung dalam forum tersebut, dikutip Kamis (3/9/2026).
Rocky kemudian menyoroti kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam proses hukum. Dia menilai risiko kesalahan putusan menjadi salah satu alasan hukuman mati perlu dipertimbangkan secara serius.
"Itu artinya Anda tidak diadili, karena ada kemungkinan salah hukum. Kesalahan di pengadilan itu 0,000 persen," tambahnya.
Pernyataan Rocky tersebut kemudian mendapat tanggapan dari perwakilan AMPB. Mereka memiliki pandangan berbeda mengenai pemberian hukuman terhadap pelaku korupsi.
AMPB berpendapat hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati, dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Bagi mereka, pemberantasan korupsi membutuhkan sanksi yang tegas.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai seberapa berat hukuman yang layak diberikan kepada pelaku korupsi dan sejauh mana hukuman mati efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Dalam diskusi itu, masing-masing pihak mempertahankan sudut pandangnya. Rocky lebih menekankan prinsip hukum serta kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses peradilan.
Sementara perwakilan AMPB menitikberatkan pada kebutuhan memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera.
Perdebatan mengenai hukuman mati bagi koruptor memang kerap memunculkan pro dan kontra. Pendukung hukuman berat menilai korupsi merupakan kejahatan yang menimbulkan kerugian besar sehingga diperlukan sanksi yang tegas.
Di sisi lain, penolakan terhadap hukuman mati biasanya dikaitkan dengan prinsip hak hidup, kepastian hukum, serta risiko kesalahan dalam proses peradilan.
Forum yang mempertemukan Rocky Gerung dan AMPB tersebut kembali memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi.* (dw/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam pengembangan kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Balai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple Inc. menghadapi lonjakan permintaan terhadap ponsel lipat pertamanya, iPhone Duo. Perangkat yang dibanderol mulai Rp 45,67
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Harga emas
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Namun, penguatan tersebut tidak berta
EKONOMI
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kec
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional ke
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengingatkan para kepala sekolah agar lebih cermat d
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di AlunAlu
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai berencana menata kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan,
PEMERINTAHAN