Klaim 33 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Eks Jampidsus Febrie Heran Tiba-tiba Jadi Tersangka Pemerasan
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah terlibat dalam perkara duga
NASIONAL
JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlihat hadir dalam sidang perdana perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Padahal, sebelumnya kuasa hukum Jokowi menyebut kliennya berencana hadir langsung sekaligus membawa dokumen ijazahnya.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya mengatakan Jokowi ingin datang ke persidangan dan menunjukkan dokumen pendidikannya. Ijazah yang disebut akan dibawa mencakup jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
"Kenapa beliau ingin hadir ke sidang? Beliau mengharapkan ini menjadi teladan," kata Rivai.Baca Juga:
Menurut Rivai, kehadiran Jokowi dimaksudkan untuk menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum. Ia menyebut posisi sebagai mantan presiden tidak menghilangkan kedudukan Jokowi sebagai warga negara yang tetap harus menghormati hukum.
Rivai juga menyebut forum persidangan dipilih untuk memperlihatkan dan menguji dokumen secara terbuka dalam mekanisme hukum. Menurutnya, Jokowi tidak ingin dokumen tersebut ditunjukkan di luar proses persidangan.
"Di forum ini beliau akan hadir dan membawa itu semua," ujar Rivai dalam pernyataan sebelumnya.
Namun, rencana tersebut belum terealisasi pada sidang perdana Roy Suryo. Persidangan di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026 berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tersebut, Roy Suryo hadir dan mengikuti pembacaan dakwaan. Jaksa mendakwa Roy dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan pernyataan dan penyebaran informasi mengenai ijazah Jokowi.
Sebelumnya, Roy Suryo memang telah meminta Jokowi hadir secara langsung ketika perkara memasuki tahap pembuktian. Kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji, juga kembali menyatakan akan meminta JPU menghadirkan Jokowi sebagai pelapor utama dalam proses pembuktian.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi masih menyampaikan kemungkinan kehadiran Jokowi pada persidangan berikutnya. Setelah sidang Dokter Tifa pada 17 September, Rivai mengatakan Jokowi berpeluang hadir apabila JPU mendapatkan kesempatan menghadirkan lebih banyak saksi dalam sidang berikutnya.
Polemik mengenai ijazah Jokowi kini telah masuk ke proses persidangan. Berbagai keterangan, dokumen, serta dalil dari jaksa dan pihak terdakwa selanjutnya akan diuji berdasarkan tahapan pembuktian di pengadilan.* (fj/dh)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah terlibat dalam perkara duga
NASIONAL
JAKARTA Harga pangan nasional bergerak beragam pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Sejumlah komoditas seperti cabai, daging, beras, minyak
EKONOMI
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlihat hadir dalam sidang perdana perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakart
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat (18/9/2026). IHSG naik 0,78 ke level 6.512,57 dibandingk
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram kini
EKONOMI
JAKARTA Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyoroti kondisi penerimaan publik terhadap pemerintahan Pre
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 untuk pertam
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan perubahan skema insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau
PEMERINTAHAN
TAPAKTUAN Personel Polsek Tapaktuan, Polres Aceh Selatan, bergerak cepat menangani tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan menuju
PERISTIWA
BENER MERIAH Kapolres Bener Meriah AKBP Ricki Nugraha melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polsek Syiah Utama, Kamis (17/9/2026). Dal
PEMERINTAHAN