Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
JAKARTA — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Menurut Paloh, ia mendengar adanya masukan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden nantinya harus memperoleh dukungan sedikitnya dari dua fraksi partai politik yang memiliki kursi di DPR.
"Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Surya Paloh saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).Baca Juga:
Paloh menilai wacana tersebut layak dipertimbangkan.
Menurut dia, persyaratan dukungan dari minimal dua fraksi tetap dapat menghasilkan basis suara yang besar apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan cukup tinggi.
"Menurut saya itu baik. Sama aja sebenarnya, dua fraksi kalau parliamentary thresholdnya tinggi kan, suaranya tinggi juga kan," ucap Paloh.
Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan ketentuan ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Dengan putusan tersebut, ketentuan presidential threshold yang sebelumnya mensyaratkan dukungan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional tidak lagi berlaku sebagai syarat pencalonan presiden.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berapa pun persentasenya, bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945.
MK juga mempertimbangkan persoalan hak politik dan kedaulatan rakyat dalam pengaturan sebelumnya.
Putusan tersebut menjadi dasar perubahan mekanisme pencalonan presiden pada pemilu mendatang.
Setelah presidential threshold dihapus, pembahasan mengenai mekanisme baru pencalonan presiden mulai muncul di ruang publik.
Salah satu wacana yang disebut Surya Paloh adalah kewajiban pasangan calon memperoleh dukungan sedikitnya dari dua fraksi di DPR.
Wacana tersebut berbeda dengan presidential threshold sebelumnya yang menggunakan persentase perolehan kursi DPR atau suara sah nasional sebagai syarat pencalonan.
Adapun parliamentary threshold merupakan ambang batas perolehan suara partai politik untuk memperoleh kursi di DPR.
Karena itu, besaran ambang batas parlemen akan memengaruhi jumlah suara yang diwakili oleh partai-partai yang memiliki kursi di DPR.
Paloh menilai hubungan antara jumlah fraksi pendukung dan besaran parliamentary threshold perlu diperhitungkan dalam merumuskan mekanisme pencalonan presiden.
Hingga kini, wacana dukungan minimal dua fraksi tersebut merupakan usulan yang disampaikan dalam pembahasan politik, bukan ketentuan pencalonan presiden yang sudah ditetapkan dalam undang-undang.* (km/ad)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL