BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK: Dari Dugaan "Pasal Penyelundupan" hingga Jawaban KPU

Nurul - Senin, 28 September 2026 09:17 WIB
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK: Dari Dugaan "Pasal Penyelundupan" hingga Jawaban KPU
SIdang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/9/2026). (Foto: KOMPAS/Febrianto Adi Saputro) (Febrianto Adi Saputro)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam persidangan 23 September 2026, Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga menjawab pertanyaan hakim mengenai Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Afifuddin mengakui norma mengenai pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah tersebut belum pernah diatur dalam Pilpres sebelum 2024. Namun, KPU menjelaskan ketentuan mengenai penyetaraan pendidikan juga digunakan dalam aturan Pilkada.

Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian menyoroti apakah ketentuan tersebut pernah terdapat dalam PKPU pada pemilihan presiden lima tahun sebelumnya, yakni Pilpres 2019. Pertanyaan itu muncul untuk memperjelas konteks kemunculan norma yang kini dipersoalkan pemohon.

Dalam eksepsinya, KPU juga mempersoalkan kewenangan MK untuk memeriksa perkara tersebut. KPU berpandangan permohonan pemohon berkaitan dengan sengketa proses pencalonan, sedangkan kewenangan MK dalam perkara PHPU adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum. MK sendiri mencatat sidang 23 September 2026 sebagai pemeriksaan persidangan dengan agenda penyampaian jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

Hingga saat ini, MK belum menjatuhkan putusan mengenai pokok permohonan tersebut. Dalil pemohon, jawaban KPU, serta kewenangan MK untuk memeriksa perkara masih menjadi bagian dari proses persidangan.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aktivis Terjal Beberkan Celah PKPU Soal Ijazah Gibran, Desak MK Buka Persidangan Pembuktian
Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran
Pertanyakan 'Legal Standing' Pemohon, Relawan Prabowo-Gibran Desak MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Cecar KPU di Sidang MK, Saldi Isra Skak Beda Perlakuan Verifikasi Ijazah Gibran pada Pilkada dan Pilpres
Begini Tanggapan Jokowi Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran ke Dinas Pendidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru