BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Tok! MK Bikin Terobosan Hukum, Nyatakan Berwenang Adili Sengketa Ijazah Gibran

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Oktober 2026 21:11 WIB
Tok! MK Bikin Terobosan Hukum, Nyatakan Berwenang Adili Sengketa Ijazah Gibran
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam persidangan, dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Tangkapan Layar Mahkamah Konstitusi RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam persidangan sebelumnya, KPU juga mempersoalkan waktu pengajuan perkara karena permohonan baru diajukan pada September 2026, sementara hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Di sisi lain, para pemohon berpendapat terdapat keadaan khusus yang menurut mereka perlu diperiksa Mahkamah meskipun perkara diajukan setelah tahapan Pemilu 2024 selesai.

Persoalan syarat pendidikan Gibran menjadi salah satu pokok utama perkara. Para pemohon mempersoalkan dokumen pendidikan dan surat keterangan penyetaraan yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran.

Dalam persidangan sebelumnya, Kemendikdasmen menjelaskan bahwa surat keterangan penyetaraan merupakan hasil penilaian kesetaraan pendidikan luar negeri dengan sistem pendidikan nasional, bukan penerbitan ijazah baru oleh pemerintah Indonesia.

MK kemudian memeriksa seluruh keterangan saksi, ahli, dokumen dan argumentasi dari para pihak sebelum mengambil kesimpulan dalam putusan perkara.

Dengan dinyatakannya MK berwenang mengadili perkara tersebut, Mahkamah dapat melanjutkan penilaian terhadap pokok permohonan sesuai pertimbangan hukum dan fakta yang terungkap selama persidangan.

Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang sejak September 2026 membahas keabsahan syarat pendidikan Gibran serta kewenangan MK dalam menangani persoalan tersebut.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Putusan MK, Denny Indrayana: Insyaallah Gibran Didiskualifikasi!
Dari Eks Wamenkumham hingga Mantan Menteri Agama, Ini Daftar Pemohon yang Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
Perkara Gibran di MK: Memperjuangkan atau Memuja Konstitusi?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru