BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Buntut Putusan MK PDIP Desak KPU Buka-bukaan Soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Oktober 2026 16:32 WIB
Buntut Putusan MK PDIP Desak KPU Buka-bukaan Soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: MI/Usman Iskandar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MK menilai persoalan mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai persyaratan tersebut.

Di sisi lain, dokumen KPU terkait verifikasi persyaratan bakal pasangan calon Pilpres 2024 sebelumnya menyatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

PDIP, kata Guntur, meminta seluruh proses lanjutan dilakukan secara terbuka dan objektif agar persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan aturan dan kewenangan masing-masing lembaga.

"Hukum harus menjadi panglima. Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan, dan jabatan publik harus selalu tunduk pada pertanggungjawaban moral di hadapan konstitusi dan rakyat," imbuhnya.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Gibran dari Luar Negeri, Ini Pertimbangannya
KPU Tanggapi Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Gibran
Jelang Putusan MK, Denny Indrayana: Insyaallah Gibran Didiskualifikasi!
Hakim MK Arsul Sani Sebut Surat Penyetaraan Gibran “Agak Bersayap”, Ini Alasannya
Dari Eks Wamenkumham hingga Mantan Menteri Agama, Ini Daftar Pemohon yang Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Perkara Gibran di MK: Memperjuangkan atau Memuja Konstitusi?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru