BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Komarudin Watubun PDIP Minta Gibran Mundur: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Berbohong

Dharma - Kamis, 08 Oktober 2026 14:47 WIB
Komarudin Watubun PDIP Minta Gibran Mundur: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Berbohong
Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun. (foto: Revasy Ralf/FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi juga memberikan tanggapan mengenai putusan MK tersebut.

Jokowi menilai sistem pendidikan di setiap negara memiliki tahapan yang berbeda.

Ia menjelaskan bahwa jalur pendidikan di luar negeri tidak selalu sama dengan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia.

"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kamis (8/10).

Jokowi mengatakan terdapat sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh secondary school sebelum melanjutkan ke universitas.

Selain itu, terdapat pula jalur pathway sebelum seseorang melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma atau sarjana.

"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.

Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan setelah MK memutus perkara terkait syarat pendidikan calon wakil presiden.

Putusan tersebut kemudian mendapat tanggapan berbeda dari sejumlah pihak, termasuk Komarudin Watubun, Gibran Rakabuming Raka, dan Jokowi.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran: Sistem Pendidikan Tiap Negara Berbeda
Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020, Ternyata Tak Langsung ke Singapura
Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran
Istana Belum Ambil Sikap soal Putusan MK Gibran, Ini Alasannya
Sidang Korupsi Bansos, Menantu Eks Bupati Labusel Bripka Yasir Ungkap Perintah Polres Salurkan 3.000 Paket
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru