BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Roy Suryo Minta Jokowi Hadir dan Bawa Ijazah ke Persidangan: Minggu Depan Kita Buka-Bukaan

Dharma - Senin, 19 Oktober 2026 14:57 WIB
Roy Suryo Minta Jokowi Hadir dan Bawa Ijazah ke Persidangan: Minggu Depan Kita Buka-Bukaan
Roy Suryo dan Pengacaranya, Refly Harun usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Mudah-mudahan Yang Mulia bisa mempertimbangkan permohonan kami agar kita tidak panjang-panjang dalam menyidangkan perkara ini karena Pak Jokowi-nya mau hadir dan berkali-kali lawyer-nya mengatakan, 'Pak Jokowi menunggu hadir,' kami bilang, 'Siap untuk menunjukkan ijazahnya'. Padahal ijazahnya sudah disita. Nah, itu yang kami ingin sampaikan. Terima kasih, Yang Mulia," kata Refly.

Menanggapi permintaan tersebut, hakim meminta jaksa penuntut umum memperhatikan masukan dari tim kuasa hukum Roy Suryo.

Hakim juga menyinggung ketentuan Pasal 210 ayat 3 KUHAP mengenai kewenangan jaksa dalam menentukan urutan pemeriksaan.

"Tolong diperhatikan, ya, Penuntut Umum apa yang disampaikan oleh tim advokat ya, walaupun urutannya sesuai dengan apa yang ditentukan dalam Pasal 210 ayat 3 ya ada kewenangan, tapi mohon diperhatikan untuk efektivitas juga persidangan, begitu ya," ujar hakim.

Jaksa kemudian menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dan pengajuan barang bukti akan dilakukan berdasarkan urutan yang telah mereka tentukan.

Jaksa juga menyatakan akan memperhatikan permintaan tim kuasa hukum tersebut.

"Terkait dengan yang disampaikan dengan tim advokat, tentunya dengan mengacu pada Pasal 210 ayat 3 KUHAP, kami akan menghadirkan saksi sesuai dengan urutan yang kami tentukan, didukung oleh barang bukti yang relevan yang mana itu masih dalam proses dan kewenangan kami untuk menghadirkan," ujar dia.

"Namun demikian, kami akan memperhatikan untuk menghadirkan keseluruhan dari barang bukti dan juga saksi sesuai dengan rencana persidangan yang akan kami sampaikan kemudian," imbuhnya.

Seusai persidangan, Roy Suryo kembali menyampaikan harapannya agar Jokowi dihadirkan sebagai saksi pertama.

Ia beralasan nama Jokowi tercantum di urutan pertama dalam daftar saksi yang disampaikan jaksa.

"Dalam daftar ya resmi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada persidangannya, siapa saksi nomor satu? Joko Widodo. Ya, pelapor. Jadi harusnya nomor satu dulu," kata Roy Suryo.

Roy juga mengkritik rencana pemeriksaan saksi yang dinilainya tidak langsung menyentuh pokok persoalan.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Sebut Ada Operasi Politik, Guntur Romli: Maling Teriak Maling
Politisi Senior Golkar Sebut Polemik Ijazah Gibran Justru Dongkrak Elektabilitas: Baik Buruk Itu Urusan Poles-Memoles
Siapa Penumpang Gelap yang Dimaksud Jokowi? Pengamat: Kemungkinan Musuh Politik
Gerindra Minta Wacana Pemakzulan Gibran Tak Dibawa ke Ranah Politik, PSI Duga Ada Aktor Besar
PN Jakarta Timur Tolak Perlawanan Roy Suryo, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sosok Pengacara Asal Sumut yang Pernah Mengawal Brigadir J dalam Kasus Ferdy Sambo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru