KPK Dalami Pungutan Ilegal Sertifikasi K3, Jejak Uang Mengarah ke Pejabat Kemnaker
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Belakangan ini, media sosial Instagram memperkenalkan fitur baru yang membuat warganet bertanya-tanya, yaitu tanda panah ke bawah yang muncul di samping kolom komentar.
Banyak pengguna yang bertanya-tanya mengenai arti dari fitur ini, seperti yang diungkapkan oleh akun Instagram @in*** dalam komentar pada Sabtu (5/4/2025), "Tanda panah ke bawah di tiap komentar apaan ya?"
Dilansir dari The Verge (15/2/2025), Kepala Instagram, Adam Mosseri, mengungkapkan bahwa fitur baru ini telah diuji coba sejak Januari 2025.
Fitur ini, yang dikenal dengan sebutan "downward arrow icon" atau ikon panah ke bawah, memungkinkan pengguna untuk memberi sinyal secara pribadi bahwa mereka tidak menyukai komentar tertentu.
"Fitur ini memberikan orang cara privat untuk memberi sinyal bahwa mereka tidak menyukai komentar tertentu," ujar Mosseri.
Juru bicara Instagram, Christine Pai, menjelaskan bahwa fitur ini bertujuan untuk membantu pembuat konten mengelola dan mengurangi komentar yang dianggap "toxic" atau kasar.
Dengan menambahkan tombol panah ke bawah, Instagram berharap dapat menyediakan alat bagi pengguna untuk mengendalikan pengalaman mereka lebih baik dan memastikan lingkungan interaksi yang lebih positif di platform.
Pengguna Instagram dapat menekan ikon panah ke bawah yang terletak di samping ikon "like" atau hati pada setiap komentar. Dengan menekan tombol ini, pengguna memberi sinyal bahwa mereka tidak menyukai komentar tersebut, tanpa memberi tahu siapa yang telah menekan tombol tersebut.
Penting untuk dicatat, fitur ini masih dalam tahap pengujian dan belum secara resmi diumumkan untuk peluncuran secara luas. Oleh karena itu, tidak semua pengguna Instagram mungkin melihat atau bisa menggunakan fitur ini di akun mereka.
Meski fitur ini mirip dengan tombol "downvote" yang ada di Reddit, beberapa warganet mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin timbul dari adanya tombol "tidak suka" di komentar.
Beberapa pihak berpendapat bahwa fitur ini dapat memicu perundungan atau kebencian.
Namun, Instagram menegaskan bahwa tujuan utama dari fitur ini adalah untuk menciptakan pengalaman yang lebih positif di platform mereka.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat terus dipercepat melalui koo
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kembali normal setelah lumpur banjir bandang melumpuhkan fasilitas ters
KESEHATAN
LANGKAT Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah pulih pasca
NASIONAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
PIDIE JAYA Banjir susulan kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sej
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memi
NASIONAL