BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

Kemkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Menyimpang, Lindungi Anak dari Konten Berbahaya

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 16:17 WIB
Kemkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Menyimpang, Lindungi Anak dari Konten Berbahaya
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir enam grup Facebook yang dianggap menyimpang dan meresahkan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah grup bertajuk "Fantasi Sedarah" yang memuat konten pelecehan dalam keluarga dan pelanggaran berat terhadap anak.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah konten dalam grup-grup tersebut terbukti melanggar norma sosial, hukum yang berlaku, dan mengandung materi berbahaya terhadap perkembangan mental anak.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup-grup tersebut. Kontennya meresahkan, bertentangan dengan norma masyarakat, dan termasuk pelanggaran serius terhadap hak anak," jelas Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (16/05/2025).

Menurut Alexander, beberapa grup yang diblokir menampilkan fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, dengan fokus pada anak di bawah umur, yang jelas-jelas termasuk dalam kategori eksploitasi digital terhadap anak.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan anak," tegas Alexander.

Ia juga mengapresiasi respon cepat dari Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru