BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Kemkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Menyimpang, Lindungi Anak dari Konten Berbahaya

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 16:17 WIB
313 view
Kemkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Menyimpang, Lindungi Anak dari Konten Berbahaya
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir enam grup Facebook yang dianggap menyimpang dan meresahkan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah grup bertajuk "Fantasi Sedarah" yang memuat konten pelecehan dalam keluarga dan pelanggaran berat terhadap anak.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan setelah konten dalam grup-grup tersebut terbukti melanggar norma sosial, hukum yang berlaku, dan mengandung materi berbahaya terhadap perkembangan mental anak.

Baca Juga:

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup-grup tersebut. Kontennya meresahkan, bertentangan dengan norma masyarakat, dan termasuk pelanggaran serius terhadap hak anak," jelas Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (16/05/2025).

Menurut Alexander, beberapa grup yang diblokir menampilkan fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, dengan fokus pada anak di bawah umur, yang jelas-jelas termasuk dalam kategori eksploitasi digital terhadap anak.

Baca Juga:

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berpihak pada kepentingan anak," tegas Alexander.

Ia juga mengapresiasi respon cepat dari Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara platform digital, menurutnya, sangat krusial dalam memastikan perlindungan anak di dunia maya.

Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan aktivitas digital menyimpang, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan ruang digital melalui kanal aduankonten.id.

"Mari bersama jaga ruang digital yang aman. Jika menemukan konten negatif, segera laporkan," pungkas Alexander.*

(tt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Regulasi Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) untuk Tangkal Deepfake dan Disinformasi
Ustaz di Bangka Selatan Jadi Tersangka Penc4bul4n Belasan Santri, Janjikan HP dan Uang sebagai Imbalan
Miris! Gadis Disabilitas 15 Tahun Diduga Dip3rkos4 Tiga Pria di Stadion Sidolig Bandung
Gadis Yatim Piatu di Kampar Dianiaya Bibi Gara-Gara Cucian Tak Bersih, Pelaku Ditangkap
Tr4gis! G4d1s Yatim Piatu Ini Disiksa Tantenya, Tak Diberi Makan dan Tidur di Gudang!
Bejat! Ayah di Simalungun C4bul1 Tiga Anak Kandung, Terungkap Usai Bungsu Mengadu
komentar
beritaTerbaru