Anggota TNI Jadi Saksi Kasus Obat Keras di Medan, Akui Ajak Terdakwa Antar Pil
MEDAN Anggota TNI Defanda Yunista Ginting alias Fanda, 35 tahun, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan peredaran oba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Bagi kamu yang sering menggunakan layanan ojek online (ojol), memastikan alamat rumah sudah terdaftar dengan benar di Google Maps sangat penting agar driver tidak bingung saat mengantar pesanan atau penumpang.
Google Maps merupakan aplikasi peta online gratis yang bisa membantu mencari alamat, memantau lalu lintas, serta menentukan rute perjalanan tercepat.
Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps kini semakin mudah dan bisa dilakukan melalui smartphone Android, iPhone, maupun PC/laptop. Berikut langkah-langkah mudah yang dapat kamu ikuti:
1. Lewat Android:
Buka aplikasi Google Maps dan pastikan sudah login dengan akun Google.
Ketik alamat rumah pada kolom pencarian.
Setelah menemukan lokasi yang tepat, klik alamat hingga muncul pin merah penanda lokasi.
Isi informasi lengkap seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, dan foto lokasi.
Klik 'Submit' untuk mengirimkan permintaan pendaftaran.
Google akan memverifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email.
2. Lewat iPhone:
Buka Google Maps, login akun Google.
Masukkan alamat rumah dan pilih lokasi yang benar.
Klik alamat tersebut hingga muncul pin merah.
Lengkapi data lokasi seperti nama jalan, kategori, kontak, dan foto.
Kirim permintaan dengan klik 'Submit' dan tunggu verifikasi dari Google.
3. Lewat PC/Laptop:
Buka Google Maps di browser dan login akun Google.
Klik ikon titik tiga dan pilih menu 'Add Place'.
Isi informasi alamat lengkap dengan benar.
Klik 'Submit' dan tunggu proses verifikasi dari Google.
Setelah alamat diverifikasi, nama dan lokasi rumah kamu akan muncul di Google Maps sesuai data yang telah didaftarkan. Dengan begitu, layanan ojek online maupun jasa pengiriman dapat lebih mudah menemukan alamat kamu, meminimalisir kesalahan, dan mempercepat pengantaran.
Jangan ragu untuk mendaftarkan alamat rumah sekarang juga agar pengalaman menggunakan layanan ojol semakin nyaman dan lancar.*
(d/j006)
MEDAN Anggota TNI Defanda Yunista Ginting alias Fanda, 35 tahun, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan peredaran oba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang perempuan berinisial A (23) diduga mencuri seorang bayi lakilaki dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. D
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi rencana Pesta Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protesta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Komitmen itu ditunju
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi Gedung Rumah Sakit U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. menegaskan pentingnya penguatan Satu Data Indonesia (SDI) seba
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Cinta kepada Rasulullah saw bukan sekadar rasa kagum, memperbanyak shalawat, atau mengenang sejarah beliau. Cinta kepada Rasu
AGAMA
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan LP (23), mantan karyawan sebuah usaha Bugar R
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut terus mendampingi Pemerintah Kabupaten
PERISTIWA
TAPTENG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau progres rehabilit
PEMERINTAHAN