Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA — Apple Inc. secara resmi akan menghadirkan kembali fitur pengukuran oksigen dalam darah (oximeter) pada sejumlah model Apple Watch di Amerika Serikat.
Langkah ini dilakukan menyusul keberhasilan perusahaan dalam proses banding atas putusan hukum yang sempat melarang impor jam tangan pintar dengan fitur tersebut.
Dilansir dari Reuters, Apple telah menerima persetujuan dari otoritas terkait di AS untuk mengaktifkan kembali fitur oximeter ini melalui pembaruan perangkat lunak.
Fitur tersebut akan tersedia bagi pengguna Apple Watch Series 9, Apple Watch Series 10, serta Apple Watch Ultra 2.
Melalui fitur ini, pengguna dapat memantau kadar oksigen dalam darah mereka secara langsung melalui Apple Watch yang terhubung ke iPhone.
Fitur ini dinilai penting karena dapat menjadi indikator awal gangguan kesehatan, terutama terkait fungsi paru-paru dan sistem pernapasan.
Kembalinya fitur ini menandai babak baru dalam perselisihan hukum antara Apple dan Masimo, sebuah perusahaan teknologi medis asal AS.
Masimo menuduh Apple melakukan pelanggaran paten terkait teknologi oximeter, menyusul diskusi kerja sama antara keduanya yang tidak membuahkan hasil.
Pada tahun 2023, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memutuskan untuk melarang impor Apple Watch yang mengandung fitur pengukuran oksigen darah.
Akibatnya, Apple sempat menarik fitur tersebut dari perangkat yang dipasarkan di wilayah AS.
Namun, Apple kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang menguntungkan.
Keputusan ini memungkinkan Apple untuk mengaktifkan kembali fitur oximeter melalui pembaruan sistem, tanpa melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, saham Masimo dilaporkan turun sebesar 4,5% setelah keputusan pengadilan terbaru yang berpihak pada Apple.
Apple pertama kali memperkenalkan fitur pengukuran oksigen darah di Apple Watch Series 6 pada tahun 2020.
Dua tahun kemudian, Masimo merilis W1, jam tangan pelacak kesehatan yang juga dilengkapi fitur serupa.
Kini, keputusan terbaru dari pengadilan memberikan angin segar bagi Apple dan penggunanya, yang sebelumnya sempat dirugikan oleh pencabutan fitur tersebut.
Fitur vital ini dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung gaya hidup sehat dan pemantauan kesehatan mandiri masyarakat.*
(vo/a008)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN