Wakapolda Aceh Sambut Kepala BGN Sudaryono, Tinjau Program MBG dan Lantik Pengurus HKTI Aceh
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
JAKARTA — Apple Inc. secara resmi akan menghadirkan kembali fitur pengukuran oksigen dalam darah (oximeter) pada sejumlah model Apple Watch di Amerika Serikat.
Langkah ini dilakukan menyusul keberhasilan perusahaan dalam proses banding atas putusan hukum yang sempat melarang impor jam tangan pintar dengan fitur tersebut.
Dilansir dari Reuters, Apple telah menerima persetujuan dari otoritas terkait di AS untuk mengaktifkan kembali fitur oximeter ini melalui pembaruan perangkat lunak.
Fitur tersebut akan tersedia bagi pengguna Apple Watch Series 9, Apple Watch Series 10, serta Apple Watch Ultra 2.
Melalui fitur ini, pengguna dapat memantau kadar oksigen dalam darah mereka secara langsung melalui Apple Watch yang terhubung ke iPhone.
Fitur ini dinilai penting karena dapat menjadi indikator awal gangguan kesehatan, terutama terkait fungsi paru-paru dan sistem pernapasan.
Kembalinya fitur ini menandai babak baru dalam perselisihan hukum antara Apple dan Masimo, sebuah perusahaan teknologi medis asal AS.
Masimo menuduh Apple melakukan pelanggaran paten terkait teknologi oximeter, menyusul diskusi kerja sama antara keduanya yang tidak membuahkan hasil.
Pada tahun 2023, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) memutuskan untuk melarang impor Apple Watch yang mengandung fitur pengukuran oksigen darah.
Akibatnya, Apple sempat menarik fitur tersebut dari perangkat yang dipasarkan di wilayah AS.
Namun, Apple kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang menguntungkan.
Keputusan ini memungkinkan Apple untuk mengaktifkan kembali fitur oximeter melalui pembaruan sistem, tanpa melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, saham Masimo dilaporkan turun sebesar 4,5% setelah keputusan pengadilan terbaru yang berpihak pada Apple.
Apple pertama kali memperkenalkan fitur pengukuran oksigen darah di Apple Watch Series 6 pada tahun 2020.
Dua tahun kemudian, Masimo merilis W1, jam tangan pelacak kesehatan yang juga dilengkapi fitur serupa.
Kini, keputusan terbaru dari pengadilan memberikan angin segar bagi Apple dan penggunanya, yang sebelumnya sempat dirugikan oleh pencabutan fitur tersebut.
Fitur vital ini dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung gaya hidup sehat dan pemantauan kesehatan mandiri masyarakat.*
(vo/a008)
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat mengira kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih meluas hingga ratusan r
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempati posisi terbawah dalam daftar menteri dengan penilaian t
POLITIK
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabumin
POLITIK
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL