Prabowo: Generasi Muda Indonesia Jangan Lupakan Peran Amerika Serikat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
JAKARTA — Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Huawei, resmi mengajukan gugatan terhadap Transsion Holdings, induk dari merek ponsel Infinix, Tecno, dan Itel, di Pengadilan Paten Terpadu (Unified Patent Court/UPC) cabang Munich, Jerman.
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak paten yang dimiliki Huawei.
Dikutip dari sejumlah sumber industri, termasuk tipster teknologi asal Tiongkok yang kredibel, Huawei mempermasalahkan penggunaan tanpa izin atas paten EP2725797.
Paten tersebut mencakup teknologi pemrosesan dan dekode video yang diklaim mampu mencegah gangguan visual serta meningkatkan kualitas pemutaran video di layar perangkat.
Meski belum dijelaskan secara rinci perangkat mana yang diduga melanggar, teknologi tersebut disinyalir telah diterapkan di beberapa ponsel pintar milik grup Transsion.
"Gugatan ini diajukan Huawei pada 20 Juni 2025 lalu. Namun, hingga saat ini putusan akhir dari pengadilan belum ditetapkan," demikian laporan dari media lokal Jerman dan dikonfirmasi oleh sejumlah sumber industri.
Jika gugatan tersebut dimenangkan Huawei, maka Transsion berpotensi diwajibkan membayar kompensasi lisensi atau denda, serta menghadapi risiko pembatasan distribusi produknya di kawasan Eropa.
Hal ini menjadi sorotan mengingat Eropa merupakan salah satu pasar kunci yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan global Transsion.
Menanggapi gugatan ini, pihak Transsion melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa mereka sedang mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan secara aktif menanggapi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan guna melindungi hak serta kepentingan resmi perusahaan," demikian pernyataan Transsion, dikutip dari Futu News.
Ini bukan kali pertama Huawei menggugat Transsion. Pada tahun 2019, Huawei sempat menuntut Transsion atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan wallpaper di perangkat ponselnya.
Saat itu, Huawei menuntut ganti rugi sebesar 20 juta yuan atau setara dengan Rp45,4 miliar.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerint
PEMERINTAHAN