BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Komdigi Bekukan TikTok: Diduga Langgar Aturan, Live Streaming Disorot

Abyadi Siregar - Jumat, 03 Oktober 2025 20:56 WIB
Komdigi Bekukan TikTok: Diduga Langgar Aturan, Live Streaming Disorot
Tiktok. (foto: Ohiotoday)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, Alexander mengungkapkan bahwa TikTok telah menjalin komunikasi dengan pihaknya dalam upaya menyelesaikan masalah ini.

Jika TikTok memenuhi kewajiban yang diminta, maka pembekuan TDPSE bisa segera dicabut.

"TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan," ujar dia.

Seiring dengan pembekuan ini, Komdigi juga membuka kemungkinan untuk melakukan pemutusan akses penuh jika TikTok tidak juga mematuhi kewajiban hukum yang berlaku.

"Jika tidak ada progres konkret dari pihak TikTok dalam memenuhi regulasi nasional, pemutusan akses bisa menjadi opsi lanjutan," imbuh Alexander.

Langkah Komdigi ini sekaligus menjadi peringatan bagi platform digital lainnya untuk patuh terhadap aturan PSE di Indonesia, khususnya terkait transparansi data dan perlindungan pengguna.*


(cb/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov DKI Jakarta Raih Nilai Tertinggi Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025
Kasus Hak Siar Warkop Aceh Resmi Dihentikan, Vidio.com Cabut Laporan
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua JMSI Sumut 2025–2030, Tegaskan Komitmen Literasi Digital
Legislator PAN Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial Berbasis Nilai Pancasila
Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Dialog & Gala Dinner Bersama Wali Kota Medan, JMSI Siap Perkuat Ekosistem Media Digital
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru