Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kecerdasan buatan (AI) kini menjadi elemen kunci dalam transformasi digital global, tetapi bagi sektor pemerintahan, keberhasilan bukan diukur dari kecepatan adopsinya, melainkan dari ketepatan penggunaannya untuk menjawab kebutuhan publik.
OECD melalui laporan terbarunya bertajuk Governing with Artificial Intelligence: The State of Play and Way Forward in Core Government Functions yang dirilis pada September 2025 menyoroti bahwa banyak inisiatif AI di pemerintahan berhenti pada tahap proyek percontohan tanpa berlanjut ke kebijakan operasional.
Laporan tersebut menegaskan, tantangan terbesar bukan pada percepatan, tetapi pada ketepatgunaan AI agar benar-benar bermanfaat, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat.Baca Juga:
OECD meninjau lebih dari 200 kasus penggunaan AI di 11 fungsi inti pemerintahan, dengan temuan bahwa penerapan AI paling banyak digunakan untuk layanan publik, administrasi peradilan, dan partisipasi warga.
Namun, bidang penting seperti evaluasi kebijakan, perpajakan, dan reformasi birokrasi justru masih tertinggal dalam penerapan AI.
Laporan itu juga menyoroti risiko serius dari penggunaan AI di pemerintahan, seperti bias algoritma, pelanggaran hak asasi manusia, dan menurunnya transparansi publik.
Oleh karena itu, OECD menegaskan pentingnya tata kelola AI yang etis, inklusif, dan tepercaya agar teknologi ini memperkuat legitimasi pemerintahan, bukan sebaliknya.
Indonesia sendiri memiliki dasar yang kuat dengan adanya Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045 yang menetapkan lima sektor prioritas, yakni kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota pintar.
Selain itu, Indonesia juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan Readiness Assessment Methodology (RAM) bersama UNESCO untuk menilai kesiapan tata kelola AI nasional.
Salah satu hasil konkret dari strategi tersebut adalah pembentukan Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA) pada 2021, yang berperan sebagai orkestrator kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas.
Kehadiran KORIKA diharapkan dapat memastikan inovasi AI tidak berhenti pada riset, tetapi diterapkan langsung dalam tata kelola dan pelayanan publik.
Beberapa proyek AI di Indonesia sudah mulai berjalan, seperti sistem pengenalan wajah di bandara, optimalisasi pemeriksaan pajak, serta prediksi curah hujan berbasis data.
Namun, sebagian besar masih bersifat parsial dan belum menjadi praktik operasional nasional yang berkelanjutan.
OECD juga menyoroti pentingnya kualitas data dalam penerapan AI agar hasil analisis dan kebijakan tidak menyesatkan atau bias.
Di Indonesia, konsep Data Gotong Royong Warga (DGRW) menjadi pendekatan inovatif untuk memperkuat basis data nasional dengan melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Data berbasis warga ini, seperti laporan lingkungan atau data sosial ekonomi komunitas, dapat memperkaya informasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Untuk memastikan AI tepat guna, OECD dan para ahli merekomendasikan beberapa langkah strategis seperti koordinasi lintas kementerian di bawah kepemimpinan nasional, penguatan literasi data bagi ASN, serta regulasi etika dan transparansi AI.
Selain itu, setiap proyek percontohan perlu disertai peta jalan implementasi yang jelas, termasuk pendanaan, evaluasi, dan mekanisme replikasi di tingkat nasional.
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan AI bukan hanya sebagai alat efisiensi, tetapi juga instrumen kedaulatan digital dan keadilan sosial.
Dengan kepemimpinan yang berani, gotong royong warga, dan komitmen terhadap tata kelola etis, AI bisa menjadi kekuatan transformasi untuk meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.*
(kum/dv23)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL