Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA - Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mempercepat transformasi digital menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui adopsi teknologi 5G. Namun, rendahnya penetrasi jaringan 5G disebut dapat menjadi hambatan serius jika tidak segera diakselerasi.
Presiden Direktur Ericsson Indonesia Nora Wahby menegaskan, teknologi 5G kini bukan sekadar peningkatan jaringan seluler, melainkan infrastruktur utama bagi perkembangan kecerdasan buatan (AI), cloud computing, hingga otomatisasi industri.
"5G akan menjadi infrastruktur kritikal dalam digitalisasi. Jika Indonesia ingin menjadi ekonomi digital yang kompetitif, maka 5G harus menjadi prioritas utama," ujar Nora dalam IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu (29/4/2026).Baca Juga:
Menurut Nora, Indonesia memiliki target besar dalam visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar dunia. Dalam konteks tersebut, kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor kunci.
Saat ini, penetrasi 5G di Indonesia masih di bawah 10 persen meski sudah diperkenalkan sejak beberapa tahun terakhir. Padahal, secara global teknologi ini berkembang sangat cepat.
Berdasarkan data Ericsson Mobility Report, jumlah pelanggan 5G dunia telah mencapai 2,9 miliar dan diperkirakan meningkat menjadi 6,4 miliar pada 2031. Di Indonesia, kontribusi 5G diproyeksikan bisa mencapai lebih dari 30 persen total langganan seluler pada 2030.
Nora juga mengungkapkan, berdasarkan data GSMA, implementasi 5G berpotensi menambah sekitar USD 41 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 2030. Potensi ini berasal dari berbagai sektor seperti manufaktur pintar, layanan kesehatan digital, pendidikan, logistik, hingga energi.
"Ini menunjukkan 5G bukan hanya soal konektivitas, tetapi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Ia menambahkan, masa depan transformasi digital akan bertumpu pada tiga pilar utama: Artificial Intelligence (AI), cloud, dan konektivitas 5G. Tanpa jaringan yang cepat dan stabil, pengembangan AI diprediksi akan berjalan terbatas.
"4G mengubah cara hidup masyarakat, 5G akan mengubah cara industri bekerja," ujar Nora.
Menurutnya, teknologi berbasis AI seperti smartphone pintar, perangkat AR, hingga sistem industri otomatis akan memicu lonjakan trafik data yang sangat besar. Hal ini menuntut kesiapan infrastruktur jaringan yang lebih canggih dan efisien.
Meski demikian, Nora menekankan bahwa keberhasilan implementasi 5G tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada regulasi dan kolaborasi ekosistem digital nasional.
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL