Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
JAKARTA – Ada anggapan yang masih cukup sering terdengar tentang cara memperlakukan HP Android yang baru dibeli.
Salah satunya adalah anjuran agar ponsel baru dicas terlebih dahulu sebelum digunakan.
Bahkan, ada anggapan bahwa HP Android baru harus dibiarkan sampai baterainya kosong, kemudian dicas selama beberapa jam hingga kapasitasnya mencapai 100 persen.Baca Juga:
Cara tersebut dipercaya dapat membuat kapasitas baterai lebih maksimal dan menjaga daya tahan baterai pada siklus pengisian berikutnya.
Anjuran mengecas HP Android baru selama 3 hingga 8 jam ini sebenarnya merupakan kebiasaan lama.
Lantas, apakah HP Android yang baru dibeli memang harus dicas terlebih dahulu sebelum digunakan?
HP Android yang baru dibuka dari kemasan pada dasarnya bisa langsung digunakan.
Pengguna tidak perlu menunggu baterainya habis terlebih dahulu atau mengecasnya selama berjam-jam sebelum menyalakan perangkat.
Teknologi baterai pada smartphone saat ini telah berkembang dibandingkan dengan ponsel generasi lama.
Ponsel zaman dulu banyak menggunakan baterai berbahan Nickel Cadmium (Ni-Cd).
Jenis baterai tersebut memiliki karakteristik yang sering dikaitkan dengan memory effect, yakni baterai dapat "mengingat" pola pengisian tertentu.
Karena itu, muncul kebiasaan untuk mengosongkan baterai terlebih dahulu sebelum melakukan pengisian penuh pada perangkat baru.
Namun, kondisi tersebut berbeda dengan smartphone modern.
HP Android saat ini umumnya menggunakan baterai Lithium-ion (Li-ion).
Jenis baterai ini tidak memerlukan prosedur khusus seperti baterai Nickel Cadmium pada saat pertama kali digunakan.
Dengan demikian, HP Android baru dapat langsung digunakan setelah dikeluarkan dari kotak. Pengguna cukup mengisi daya ketika baterai mulai rendah.
Meskipun bisa langsung digunakan, pengguna sebaiknya tidak membiasakan baterai sampai benar-benar kosong sebelum dicas.
Pengisian daya dapat dilakukan ketika kapasitas baterai mulai rendah, misalnya sebelum berada di bawah 20 persen atau ketika muncul peringatan "baterai lemah".
Pengguna juga tidak perlu mengecas HP Android baru selama 3, 5, 8 jam atau lebih hanya karena perangkat tersebut baru pertama kali digunakan.
Cukup isi daya hingga kapasitas yang diinginkan, termasuk hingga 100 persen apabila memang diperlukan.
Bagaimana siklus baterai Li-ion dihitung?
Baterai Lithium-ion memiliki cara penghitungan siklus pengisian yang berbeda dari anggapan bahwa satu kali mencolokkan charger berarti satu siklus.
Satu siklus pada dasarnya dihitung berdasarkan total penggunaan energi yang setara dengan 100 persen kapasitas baterai.
Sebagai contoh, ketika baterai berada pada 100 persen, pengguna menggunakan 75 persen daya sehingga tersisa 25 persen.
Setelah itu, baterai diisi kembali hingga 100 persen.
Pada penggunaan berikutnya, pengguna kembali memakai 25 persen daya sehingga tersisa 75 persen.
Jika digabungkan, penggunaan 75 persen pada tahap pertama dan 25 persen pada tahap berikutnya berarti total penggunaan telah mencapai 100 persen. Akumulasi tersebut dihitung sebagai satu siklus.
Artinya, satu siklus tidak harus terjadi dalam satu kali penggunaan dan satu kali pengisian daya.
Jadi, apakah HP Android baru harus dicas dulu?
Jawabannya, tidak harus.
HP Android baru yang masih memiliki daya baterai dapat langsung digunakan setelah keluar dari kemasan.
Tidak ada keharusan untuk mengosongkan baterai hingga 0 persen kemudian mengecasnya selama 3 hingga 8 jam pada penggunaan pertama.
Kebiasaan tersebut lebih berkaitan dengan teknologi baterai generasi lama.
Untuk smartphone modern dengan baterai Lithium-ion, pengguna cukup menggunakan perangkat secara normal dan melakukan pengisian daya ketika baterai mulai rendah.
Yang terpenting, pengguna mengikuti panduan pengisian daya dari produsen dan menjaga kebiasaan penggunaan baterai agar perangkat tetap bekerja secara optimal.* (km/ad)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL