BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Gak Gratis Lagi Posting Link di Facebook Page Dibatasi Cuma 2 Kali, Meta Minta Langganan

Dharma - Sabtu, 19 September 2026 12:40 WIB
Gak Gratis Lagi Posting Link di Facebook Page Dibatasi Cuma 2 Kali, Meta Minta Langganan
ilustrasi Facebook Page. (Foto: neilpatel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA, — Meta mulai memperluas pembatasan jumlah postingan berisi tautan atau link yang dapat dibuat secara gratis oleh sejumlah pengelola Facebook Page. Pengguna yang telah mencapai batas tersebut diarahkan untuk berlangganan layanan Meta One agar dapat membagikan lebih banyak tautan.

Pemberitahuan mengenai pembatasan tersebut dilaporkan muncul pada sejumlah Facebook Page. Dalam notifikasi itu, Meta menyebut pengguna hanya dapat menambahkan tautan ke dua postingan per bulan secara gratis.

"Anda dapat menambahkan tautan ke 2 postingan per bulan, dan Anda telah menggunakan semuanya. Buka akses ke lebih banyak tautan, pratinjau kustom, dan tombol call-to-action di setiap postingan dengan Meta One," demikian isi pemberitahuan Facebook, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga:

Dengan demikian, pengelola Page yang sudah menggunakan kuota tersebut tidak dapat membuat postingan berisi link tambahan melalui akses gratis yang tersedia.

Meta kemudian menawarkan langganan Meta One untuk pengguna yang membutuhkan kemampuan membagikan tautan lebih sering. Pelanggan juga disebut memperoleh fitur tambahan, seperti kemampuan mengatur gambar pratinjau dan menambahkan tombol call-to-action atau CTA pada postingan.

Pembatasan ini bukan sepenuhnya kebijakan baru. Meta sebelumnya telah menguji pembatasan jumlah postingan berisi link pada sejumlah Facebook Page sejak Desember 2025.

Dalam pengujian awal tersebut, sejumlah Page juga disebut hanya dapat membuat dua postingan berisi tautan setiap bulan. Meta saat itu mengatakan pengujian dilakukan untuk melihat apakah kemampuan membuat lebih banyak postingan link memberikan nilai tambahan bagi pengguna berbayar.

Perluasan pembatasan dilaporkan muncul tidak lama setelah Meta meluncurkan Meta One pada Selasa (15/9/2026). Layanan tersebut merupakan paket berlangganan yang menawarkan sejumlah fitur premium untuk Instagram, Facebook dan WhatsApp.

Namun, kemampuan membuat lebih banyak postingan berisi link di Facebook Page disebut belum tercantum secara eksplisit dalam daftar manfaat Meta One yang diumumkan sebelumnya.

Untuk pengguna di Indonesia, Meta One tersedia dalam sejumlah pilihan paket. Untuk produk tunggal, WhatsApp Plus dibanderol Rp13.900 per bulan, sedangkan Instagram Plus dan Facebook Plus masing-masing Rp17.900 per bulan.

Meta juga menyediakan paket bundel individu Core seharga Rp85.990 per bulan dan Premium Rp309.000 per bulan.

Sementara untuk kreator dan pelaku bisnis, tersedia paket Essential mulai Rp110.000 per bulan, Advanced mulai Rp367.400, Expert mulai Rp1.102.200 dan Max mulai Rp3.699.000 per bulan.

Paket untuk kreator dan bisnis menawarkan sejumlah fitur tambahan, termasuk pengelolaan visibilitas akun, analitik, publikasi konten serta akses yang lebih luas terhadap sejumlah fitur Meta Business Agent.

Dalam bahan yang disampaikan, pembatasan postingan link disebut belum berlaku untuk seluruh Facebook Page. Meta sebelumnya juga menyatakan Page milik penerbit atau publisher dikecualikan dari pengujian sehingga tetap dapat membagikan konten menggunakan tautan.

Facebook Page sendiri merupakan profil publik yang digunakan bisnis, merek, organisasi, artis, kreator dan tokoh publik untuk terhubung dengan audiens. Berbeda dengan profil pribadi, Facebook Page menyediakan fitur seperti analitik performa konten, pengelolaan audiens, iklan dan berbagai alat bisnis.

Meta menyebut harga, fitur dan ketersediaan Meta One dapat berbeda tergantung wilayah, aplikasi dan akun pengguna.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV Detik-detik Ledakan, Polisi Temukan Pipa Gas Bocor dan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Maut di Grand Polonia
Sistem Otomatis Salah Tangkap, Meta Akhirnya Akui Biang Kerok Pemblokiran Massal Akun WhatsApp di Indonesia
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun, Senilai Rp8,5 Triliun
Bukan Pipa Gas Bocor, Tim Gabungan Pastikan Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia Medan Akibat Detonasi Gas Metana
Polda Sumut Beberkan Penyebab Sementara Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan
UNMUHA dan PT Solusi Bangun Andalas Teken MoU, Perkuat Sinergi Dunia Kampus dan Industri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru