BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

KBBI Resmi Tambah Kosakata Baru "Palum" sebagai Lawan Kata dari "Haus"

Abyadi Siregar - Kamis, 10 Juli 2025 15:40 WIB
KBBI Resmi Tambah Kosakata Baru "Palum" sebagai Lawan Kata dari "Haus"
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali memperkaya khazanah bahasa nasional dengan menambahkan kosakata baru yang unik dan menarik perhatian publik.

Kata tersebut adalah "palum", yang kini secara resmi ditetapkan sebagai antonim dari "haus".

Penambahan kata "palum" diumumkan melalui laman resmi KBBI Daring edisi Juli 2025 dan langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Baca Juga:

Kata ini dianggap sebagai pelengkap yang selama ini belum dimiliki bahasa Indonesia, mengingat belum ada padanan kata baku untuk menggambarkan kondisi "sudah tidak haus".

Contoh penggunaan dalam kalimat dari KBBI

Baca Juga:

"Setelah menghabiskan dua gelas air mineral, akhirnya saya merasa palum."

Apa Itu "Palum"?

Menurut definisi resmi dalam KBBI, "palum" merupakan kata benda yang berarti keadaan tidak haus atau sudah puas minum.

Jika sebelumnya kata "kenyang" digunakan sebagai lawan dari "lapar", maka "palum" kini hadir untuk mengisi celah antonim dari kata "haus".

Penambahan ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan padanan kosakata dasar dalam bahasa Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kondisi fisik manusia.

Asal Usul Kata "Palum"

Meski terdengar baru bagi sebagian besar masyarakat, "palum" ternyata memiliki akar dari bahasa Batak Pakpak, salah satu bahasa daerah yang digunakan di wilayah Sumatra Utara.

Kata ini telah digunakan secara lokal dan kini diangkat ke tingkat nasional setelah melalui proses kurasi dan kajian linguistik oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Melalui akun Instagram resminya, @badanbahasakemendikbud, lembaga ini mengumumkan kabar tersebut pada Kamis (10/7/2025).

Dalam unggahannya mereka menulis:

"Sahabat Bahasa, kata haus sudah ada lawan katanya, lo!"

Penetapan "palum" sebagai kosakata resmi mendapat sambutan hangat dari warganet dan pegiat bahasa.

Banyak yang mengapresiasi usaha Badan Bahasa dalam menggali dan mengangkat kekayaan bahasa daerah menjadi bagian dari bahasa Indonesia baku.

Kata "palum" dinilai memiliki bunyi yang unik, mudah diingat, serta mengisi kekosongan semantik yang selama ini belum terwakili dalam bahasa nasional.

Kehadiran "palum" tak sekadar memperkaya kosakata, tapi juga menjadi pengingat bahwa bahasa Indonesia dibentuk oleh ragam budaya dan bahasa daerah yang ada di seluruh nusantara.

Penyerapan ini mencerminkan semangat inklusivitas dan pelestarian budaya lokal yang kini semakin diperkuat melalui bahasa.

Dengan hadirnya "palum", kini masyarakat Indonesia memiliki istilah yang lebih akurat dan berterima untuk menggambarkan rasa puas setelah minum.

Kata ini juga membuka ruang baru dalam percakapan sehari-hari, penulisan ilmiah, hingga karya sastra.

Bertambahnya kata "palum" menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia terus berkembang, dinamis, dan kaya, tak hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga sebagai cerminan budaya bangsa.*

(tb/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral! Guru di Malaysia Tegur Murid karena Gunakan Kata ‘Teman’ yang Terlalu Indonesia?
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Sholat? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Wakil Ketua DPR Walkout dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris?
Agar Bahasa Daerah Tidak Menjadi Yatim di Negeri Sendiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru