BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Suci - Sabtu, 06 September 2025 12:08 WIB
Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara (foto : seputar papua)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUT - Alat tangkap ikan tradisional huhate asal Maluku Utara (Malut) resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penetapan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya dalam kategori pengetahuan tradisional.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, pada Sabtu (6/9/2025) di Ternate.

Baca Juga:

"Huhate masuk kategori pengetahuan tradisional oleh DJKI, dan pencatatan ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya lokal," ujar Budi.

? Apa Itu Huhate?

Baca Juga:

Huhate adalah alat penangkap ikan tradisional berbahan dasar bambu dan tali. Alat ini dikenal ramah lingkungan karena tidak merusak ekosistem laut, seperti terumbu karang dan habitat ikan lainnya. Dalam penggunaannya, ikan-ikan kecil yang masih hidup dijadikan umpan dan ditebar di sekitar kapal untuk menarik perhatian ikan-ikan besar.

"Dengan cara ini, nelayan bisa menangkap banyak ikan tanpa merusak lingkungan laut," tambahnya.

? Pentingnya Pencatatan Huhate

Menurut Budi, pencatatan huhate sebagai pengetahuan tradisional tidak hanya bertujuan untuk melindungi dari eksploitasi pihak luar, tetapi juga menjadi simbol identitas budaya masyarakat Maluku Utara.

"Huhate bukan sekadar alat penangkap ikan, tetapi juga wujud kearifan lokal yang mencerminkan keharmonisan antara manusia dan alam laut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen di Maluku Utara — mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, hingga pelaku usaha — untuk bersinergi mencatat dan melindungi kekayaan intelektual komunal lainnya yang masih belum terdokumentasi.

"Maluku Utara punya banyak potensi kekayaan budaya, dari pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, hingga indikasi geografis. Semua ini harus kita jaga bersama," tegasnya.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sambut HUT ke-80 RI, Forkopimcam Denpasar Timur Gelar Aksi Bersih Pantai dan Lepas 500 Tukik
BMKG Imbau Masyarakat Tidak Remehkan Prediksi Tsunami 50 cm Imbas Gempa Dahsyat di Rusia
Kiky Saputri Akui Akun X Dihapus Suami?
Dua Gunung di Halmahera Erupsi Serentak, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Otorita IKN Klarifikasi Isu Prostitusi: Penertiban Sudah Dilakukan, Tak Ada PSK di Kawasan Inti
Sekoci KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan di Pantai Cekik, Sat Polairud Jembrana Lakukan Evakuasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru