BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

- Sabtu, 06 September 2025 12:08 WIB
Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Alat Tangkap Ikan Tradisional Huhate Asal Maluku Utara (foto : seputar papua)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUT - Alat tangkap ikan tradisional huhate asal Maluku Utara (Malut) resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penetapan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya dalam kategori pengetahuan tradisional.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, pada Sabtu (6/9/2025) di Ternate.

"Huhate masuk kategori pengetahuan tradisional oleh DJKI, dan pencatatan ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya lokal," ujar Budi.

? Apa Itu Huhate?

Huhate adalah alat penangkap ikan tradisional berbahan dasar bambu dan tali. Alat ini dikenal ramah lingkungan karena tidak merusak ekosistem laut, seperti terumbu karang dan habitat ikan lainnya. Dalam penggunaannya, ikan-ikan kecil yang masih hidup dijadikan umpan dan ditebar di sekitar kapal untuk menarik perhatian ikan-ikan besar.

"Dengan cara ini, nelayan bisa menangkap banyak ikan tanpa merusak lingkungan laut," tambahnya.

? Pentingnya Pencatatan Huhate

Menurut Budi, pencatatan huhate sebagai pengetahuan tradisional tidak hanya bertujuan untuk melindungi dari eksploitasi pihak luar, tetapi juga menjadi simbol identitas budaya masyarakat Maluku Utara.

"Huhate bukan sekadar alat penangkap ikan, tetapi juga wujud kearifan lokal yang mencerminkan keharmonisan antara manusia dan alam laut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen di Maluku Utara — mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, hingga pelaku usaha — untuk bersinergi mencatat dan melindungi kekayaan intelektual komunal lainnya yang masih belum terdokumentasi.

"Maluku Utara punya banyak potensi kekayaan budaya, dari pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, hingga indikasi geografis. Semua ini harus kita jaga bersama," tegasnya.

? Simbol Kearifan Lokal

Pencatatan ini diharapkan membuka jalan bagi promosi huhate secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, keberadaan huhate yang kini diakui secara resmi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pelaku ekonomi lokal, serta memperkuat identitas Malut sebagai daerah maritim yang kaya akan tradisi.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru