Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menuntaskan polemik terkait pemusnahan mahkota cenderawasih.
Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua, tokoh adat, serta lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Selasa (28/10/2025).
Satyawan menyampaikan permintaan maaf atas insiden pembakaran mahkota cenderawasih yang memicu kekecewaan masyarakat Papua.Baca Juga:
"Kami hadir untuk memohon arahan dari Bapak Gubernur dan para tokoh adat agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kami juga berharap adanya panduan atau kebijakan, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun kesepahaman bersama, sebagai pedoman bagi kami untuk bertindak lebih bijaksana dan menghormati nilai-nilai budaya masyarakat Papua," ujar Satyawan, Rabu (29/10/2025).
Gubernur Papua, Matius Fakhiri, mengapresiasi langkah Kemenhut dan menyatakan akan menerbitkan Peraturan Gubernur terkait pemanfaatan nilai-nilai budaya sebagai pedoman ke depan.
"Setelah pertemuan ini, saya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur agar pemanfaatan nilai budaya dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam melangkah ke depan," kata Matius.
Sementara itu, Ketua Forum Adat Tabi Saireri, Ondofolo Ismael Mebri, mengimbau masyarakat menyikapi kasus pemusnahan aksesori cenderawasih dengan bijak, menekankan persaudaraan, serta pentingnya menjaga kelestarian satwa yang menjadi simbol kehormatan masyarakat Papua.
"Cenderawasih adalah satwa yang dilindungi, simbol kehormatan, dan harus dibiarkan hidup berdampingan dengan manusia. Ini menjadi kesempatan refleksi bersama karena tanggung jawab menjaga kehormatan dan kelestarian budaya adalah milik kita semua," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota cenderawasih dilakukan pada 20 Oktober 2025 sebagai bagian dari proses penegakan hukum kasus perdagangan satwa dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diubah melalui UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Namun, Kemenhut memahami sebagian barang bukti memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Papua dan tidak bermaksud menyinggung atau melukai perasaan masyarakat.
Kini, Kemenhut bersama Pemerintah Provinsi Papua dan masyarakat adat sepakat memperkuat kerja sama untuk menjaga kelestarian alam dan nilai-nilai budaya Papua.
Komitmen ini juga menekankan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan, melalui pembinaan kreativitas dan pengembangan potensi ekonomi berbasis budaya, tanpa mengorbankan kelestarian burung cenderawasih sebagai simbol kehidupan dan kebanggaan masyarakat Papua.*
(km/a008)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL