Terima Pengurus KAHMI, Wali Kota Medan Rico Waas Minta Masukan Kritis Soal Masalah Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Medan tidak hanya menjalankan
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI – Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag kini resmi diakui secara hukum oleh negara setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pendaftaran ini tercatat dengan Nomor AHU.0003582.AH.01.07 Tahun 2025, menandai pengakuan formal atas keberadaan dan struktur organisasi lembaga adat Damanik.
Sekretariat lembaga adat berada di Dusun V, Nagori Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.Baca Juga:
Pengakuan hukum ini diyakini akan memperkuat eksistensi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat, sejarah, dan peran sosial kemasyarakatan di tengah masyarakat.
Struktur Kepengurusan dan Dewan Penasehat
Pimpinan utama lembaga adat dipercayakan kepada Partongah Alinson Damanik, sementara jabatan Partuanon Nagur Raja diemban oleh Aharon Damanik.
Sejumlah Partuanon lainnya juga ditetapkan sesuai adat, antara lain Sayaman Damanik, Roberto Damanik, Das Parulian Damanik, dan Alibasa Damanik.
Lembaga adat ini juga membentuk Dewan Penasehat yang terdiri dari seluruh Partuanon dan tokoh-tokoh marga Damanik, termasuk Samer Damanik, Elyson Damanik, Aron Daiman Damanik, dan beberapa tokoh lainnya.
Dewan ini berperan memberikan pertimbangan dan arahan adat sehingga pengambilan keputusan dapat berjalan melalui musyawarah dan kearifan lokal.
Simbol dan Filosofi Logo Nagur Bolag
Logo lembaga adat mengandung makna mendalam. Lengkungan di sisi kanan dan kiri melambangkan perjalanan Raja India dari Kerajaan Nagur yang menjelajah Asia Tenggara.
Warna hijau dan biru menunjukkan perjalanan melalui laut, sementara kuda putih melambangkan tunggangan raja.
Simbol kotak hitam-putih merepresentasikan strategi Raja Nagur, segitiga atas sebagai istana raja, dan tujuh kotak sudut menandakan penguasaan tujuh penjuru mata angin.
Slogan "Habonaran Do Bona" bermakna kebenaran sebagai dasar nilai moral dan filosofi hidup.
Dengan status hukum yang jelas, Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag diharapkan dapat lebih efektif dalam melestarikan adat, sejarah, dan budaya Damanik, sekaligus berkontribusi pada kehidupan sosial masyarakat di Serdang Bedagai dan sekitarnya.*
(ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Medan tidak hanya menjalankan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan memperkuat perannya dala
PEMERINTAHAN
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir, Desa
PEMERINTAHAN
BANJARMASIN Perwira Pendamping (Paping) Kelompok Belajar (Pokjar) 1 Sespimmen Polri Dikreg ke67, Brigadir Jenderal Polisi Sigit Kusmardjo
NASIONAL
BOGOR Sejumlah jurnalis di Kota Bogor yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Ju
NASIONAL
JAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak pemerintah memperketat standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MB
KESEHATAN
MEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik (PP) Abyadi Siregar mempertanyakan tindaklanjut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait lap
POLITIK
TAPANULI TENGAH Konflik antara DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati Masinton Pasaribu dinyatakan selesai. Masinton menyambut baik dim
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan peran seorang guru SMA di Tasikmalaya sebagai koordinator pengepul cal
NASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus
KESEHATAN