Silaturahmi Kapolda Aceh dengan Wali Nanggroe Bahas Keamanan dan Penanganan Bencana
ACEH BESAR Dalam suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan silaturahmi d
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI – Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag kini resmi diakui secara hukum oleh negara setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pendaftaran ini tercatat dengan Nomor AHU.0003582.AH.01.07 Tahun 2025, menandai pengakuan formal atas keberadaan dan struktur organisasi lembaga adat Damanik.
Sekretariat lembaga adat berada di Dusun V, Nagori Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.Baca Juga:
Pengakuan hukum ini diyakini akan memperkuat eksistensi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat, sejarah, dan peran sosial kemasyarakatan di tengah masyarakat.
Struktur Kepengurusan dan Dewan Penasehat
Pimpinan utama lembaga adat dipercayakan kepada Partongah Alinson Damanik, sementara jabatan Partuanon Nagur Raja diemban oleh Aharon Damanik.
Sejumlah Partuanon lainnya juga ditetapkan sesuai adat, antara lain Sayaman Damanik, Roberto Damanik, Das Parulian Damanik, dan Alibasa Damanik.
Lembaga adat ini juga membentuk Dewan Penasehat yang terdiri dari seluruh Partuanon dan tokoh-tokoh marga Damanik, termasuk Samer Damanik, Elyson Damanik, Aron Daiman Damanik, dan beberapa tokoh lainnya.
Dewan ini berperan memberikan pertimbangan dan arahan adat sehingga pengambilan keputusan dapat berjalan melalui musyawarah dan kearifan lokal.
Simbol dan Filosofi Logo Nagur Bolag
Logo lembaga adat mengandung makna mendalam. Lengkungan di sisi kanan dan kiri melambangkan perjalanan Raja India dari Kerajaan Nagur yang menjelajah Asia Tenggara.
Warna hijau dan biru menunjukkan perjalanan melalui laut, sementara kuda putih melambangkan tunggangan raja.
Simbol kotak hitam-putih merepresentasikan strategi Raja Nagur, segitiga atas sebagai istana raja, dan tujuh kotak sudut menandakan penguasaan tujuh penjuru mata angin.
Slogan "Habonaran Do Bona" bermakna kebenaran sebagai dasar nilai moral dan filosofi hidup.
Dengan status hukum yang jelas, Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag diharapkan dapat lebih efektif dalam melestarikan adat, sejarah, dan budaya Damanik, sekaligus berkontribusi pada kehidupan sosial masyarakat di Serdang Bedagai dan sekitarnya.*
(ad)
ACEH BESAR Dalam suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan silaturahmi d
NASIONAL
LABUHAN RUKU, 10 Maret 2026 Beredar informasi di media sosial yang menyatakan sebuah mobil masuk ke dalam area Lapas Kelas IIA Labuhan R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan belum berencana menaikkan harga BBM subsidi meski harga minyak dunia sempat naik. Menteri Keuangan Purbaya
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap beroperasi setelah mendapatkan p
PEMERINTAHAN
MEDAN Harga telur ayam di Provinsi Sumatera Utara kembali mencatat kenaikan signifikan. Beberapa kabupaten bahkan sudah menjual di atas
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan hari ini di zona hijau, menguat 103,54 poin atau 1,41 persen ke posisi 7.4
EKONOMI
BATUBARA Pencarian selama lima hari terhadap Nazaruddin (48), nelayan asal Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten
PERISTIWA
DELI SERDANG Sebuah rumah di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar Selasa (10/3/2026). Pasangan la
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan, Selasa (1
POLITIK