BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara

Raman Krisna - Minggu, 14 Juni 2026 13:53 WIB
Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi.

Namun, jauh sebelum Rupiah beredar, masyarakat di Sumatera Utara telah mengenal berbagai jenis mata uang yang digunakan pada masa yang berbeda-beda, mulai dari uang kesultanan Melayu, Gulden Hindia Belanda, uang kebon perkebunan, uang pendudukan Jepang, hingga ORIPS yang lahir di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Perjalanan mata uang di Sumatera Utara tidak hanya mencerminkan perkembangan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi saksi perubahan kekuasaan politik, masa kolonialisme, hingga perjuangan bangsa mempertahankan kedaulatan.

Baca Juga:

Sebelum pengaruh kolonial Belanda menguat pada abad ke-19, wilayah Sumatera Timur yang mencakup Kesultanan Deli, Serdang, Langkat, dan Asahan telah menjadi salah satu pusat perdagangan penting di kawasan Selat Malaka.

Aktivitas perdagangan yang ramai membuat berbagai jenis mata uang logam beredar dan digunakan oleh pedagang lokal maupun mancanegara.


Dalam kajian sejarah Kesultanan Deli, wilayah tersebut dikenal memiliki hubungan perdagangan yang luas dengan berbagai daerah di Asia Tenggara.

Kondisi itu mendorong penggunaan alat tukar yang beragam dalam transaksi ekonomi masyarakat.

Memasuki era kolonial Belanda, Gulden Hindia Belanda mulai diperkenalkan sebagai mata uang resmi.

Penggunaannya semakin meluas seiring berkembangnya industri perkebunan tembakau Deli yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kolonial di Sumatera Timur.

Keberadaan De Javasche Bank pada awal abad ke-20 turut memperkuat peredaran Gulden dan mendukung aktivitas perdagangan serta investasi di wilayah perkebunan.

Namun di balik geliat ekonomi kolonial, muncul pula jenis mata uang yang hanya berlaku di kawasan perkebunan, yakni uang kebon atau token perkebunan.

Uang ini diterbitkan oleh perusahaan perkebunan dan digunakan sebagai alat pembayaran bagi para buruh kontrak.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Akan Temui Prabowo di Istana Negara, Ini yang Dibahas
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya
Perjalanan Harga Pertamax: Dari Rp2.450 hingga Rp16.250 per Liter
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, 1 Gram Masih Rp2,71 Juta
IHSG Naik Tajam 7,38 Persen Pekan Ini: BBCA, BMRI hingga TPIA Jadi Penggerak Utama
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Pinjam Rp50 Juta, Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru