BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara

Raman Krisna - Minggu, 14 Juni 2026 13:53 WIB
Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi.

Namun, jauh sebelum Rupiah beredar, masyarakat di Sumatera Utara telah mengenal berbagai jenis mata uang yang digunakan pada masa yang berbeda-beda, mulai dari uang kesultanan Melayu, Gulden Hindia Belanda, uang kebon perkebunan, uang pendudukan Jepang, hingga ORIPS yang lahir di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Perjalanan mata uang di Sumatera Utara tidak hanya mencerminkan perkembangan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi saksi perubahan kekuasaan politik, masa kolonialisme, hingga perjuangan bangsa mempertahankan kedaulatan.

Baca Juga:

Sebelum pengaruh kolonial Belanda menguat pada abad ke-19, wilayah Sumatera Timur yang mencakup Kesultanan Deli, Serdang, Langkat, dan Asahan telah menjadi salah satu pusat perdagangan penting di kawasan Selat Malaka.

Aktivitas perdagangan yang ramai membuat berbagai jenis mata uang logam beredar dan digunakan oleh pedagang lokal maupun mancanegara.


Dalam kajian sejarah Kesultanan Deli, wilayah tersebut dikenal memiliki hubungan perdagangan yang luas dengan berbagai daerah di Asia Tenggara.

Kondisi itu mendorong penggunaan alat tukar yang beragam dalam transaksi ekonomi masyarakat.

Memasuki era kolonial Belanda, Gulden Hindia Belanda mulai diperkenalkan sebagai mata uang resmi.

Penggunaannya semakin meluas seiring berkembangnya industri perkebunan tembakau Deli yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kolonial di Sumatera Timur.

Keberadaan De Javasche Bank pada awal abad ke-20 turut memperkuat peredaran Gulden dan mendukung aktivitas perdagangan serta investasi di wilayah perkebunan.

Namun di balik geliat ekonomi kolonial, muncul pula jenis mata uang yang hanya berlaku di kawasan perkebunan, yakni uang kebon atau token perkebunan.

Uang ini diterbitkan oleh perusahaan perkebunan dan digunakan sebagai alat pembayaran bagi para buruh kontrak.

Berbeda dengan mata uang resmi, uang kebon hanya dapat digunakan di lingkungan perusahaan tempat buruh bekerja.

Sistem tersebut membuat para pekerja bergantung pada perusahaan karena uang yang mereka terima tidak berlaku di luar kawasan perkebunan.

Sejumlah penelitian sejarah mencatat bahwa keberadaan uang kebon menjadi salah satu instrumen yang digunakan perusahaan perkebunan untuk mengontrol tenaga kerja di kawasan perkebunan Deli pada masa itu.

Situasi kembali berubah ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942.

Pemerintah militer Jepang menggantikan Gulden dengan mata uang baru yang dicetak dalam jumlah besar untuk mendukung kebutuhan perang.

Akibat pencetakan uang yang tidak terkendali, nilai mata uang mengalami penurunan tajam dan memicu inflasi di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.

Daya beli masyarakat merosot dan kondisi ekonomi menjadi semakin sulit menjelang akhir masa pendudukan Jepang.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah Republik menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 1946.

Kehadiran ORI tidak hanya bertujuan mengatur sistem ekonomi nasional, tetapi juga menjadi simbol kedaulatan negara yang baru berdiri.

Namun distribusi ORI ke Pulau Sumatera menghadapi berbagai hambatan akibat situasi perang dan blokade yang dilakukan Belanda.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Republik di Sumatera kemudian menerbitkan Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera atau ORIPS.

ORIPS menjadi alat pembayaran resmi yang membantu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat selama masa revolusi fisik.

Kehadiran uang tersebut juga mempertegas eksistensi pemerintahan Republik Indonesia di Sumatera ketika Belanda berupaya kembali menguasai wilayah Indonesia.

Sejarawan Universitas Sumatera Utara, Budi Agustono, menilai ORIPS memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar alat transaksi ekonomi.

Menurutnya, uang yang diterbitkan pemerintah Republik pada masa perjuangan merupakan simbol kedaulatan bangsa sekaligus bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.

Dari uang kesultanan Melayu, Gulden Hindia Belanda, uang kebon perkebunan, uang Jepang, ORI hingga ORIPS, sejarah mata uang di Sumatera Utara menunjukkan bahwa uang bukan hanya alat pembayaran.

Di balik setiap lembar dan keping uang tersimpan cerita tentang perdagangan, kolonialisme, kehidupan buruh perkebunan, serta perjuangan rakyat mempertahankan kemerdekaan hingga lahirnya Rupiah sebagai mata uang nasional Indonesia.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Akan Temui Prabowo di Istana Negara, Ini yang Dibahas
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya
Perjalanan Harga Pertamax: Dari Rp2.450 hingga Rp16.250 per Liter
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, 1 Gram Masih Rp2,71 Juta
IHSG Naik Tajam 7,38 Persen Pekan Ini: BBCA, BMRI hingga TPIA Jadi Penggerak Utama
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Pinjam Rp50 Juta, Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru