BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Bukan Sekadar Hidangan, Ini Makna Ikan Mas Arsik dalam Pernikahan Adat Batak Toba

Adelia Syafitri - Jumat, 11 September 2026 08:29 WIB
Bukan Sekadar Hidangan, Ini Makna Ikan Mas Arsik dalam Pernikahan Adat Batak Toba
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Setiap kali menghadiri pesta pernikahan adat Batak, ada satu hidangan yang hampir selalu mencuri perhatian: ikan mas arsik.

Hidangan khas Batak Toba ini dikenal dengan aroma yang kuat dan bumbu yang kaya rempah.

Namun, di balik ikan mas yang disajikan secara utuh, terdapat makna yang jauh lebih dalam.

Baca Juga:

Arsik bukan sekadar lauk yang disantap dalam pesta pernikahan, melainkan bagian dari tradisi yang membawa doa, restu, dan harapan bagi pasangan pengantin.

Dilansir dari penelitian Sinulingga, dkk (2024), ikan mas arsik menjadi makanan yang paling sering muncul dalam acara adat pernikahan Batak Toba dan memiliki makna yang mendalam.

Tak heran jika arsik kerap hadir dalam berbagai acara adat, termasuk pesta pernikahan Batak Toba.

Sementara itu di Jurnal Gastronomi Indonesia dijelaskan penggunaan arsik dalam berbagai kegiatan adat Batak Toba, termasuk pernikahan berkaitan dengan sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu.

Selain itu juga filosofi kehidupan Batak Toba, seperti hamoraon (kekayaan atau kesejahteraan), hagabeon (keturunan), dan hasangapon (kehormatan).

Harapan di Balik Arsik untuk Pengantin Pesta Adat Batak

Ketika arsik diberikan kepada pengantin, yang disampaikan bukan hanya makanan.

Tetapi ada harapan agar pasangan yang bharu menikah dapat menjalani kehidupan dengan baik dan memperoleh berkat dalam perjanjian rumah tangganya.

Dalam tradisi Batak Toba, arsik juga dikenal dengan istilah dengke simudurudur. Istilah tersebut menggambarkan ikan yang bergerak maju dan mundur.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Pamerkan 4 Proyek Strategis Sumut di Forum IMT-GT, Nilainya Capai Triliunan Rupiah
Merdang Merdem 2026 Segera Digelar di Medan, Rico Waas Ingatkan Nilai dan Kesakralan Adat Karo Tetap Dijaga
Rugikan Negara Rp 2 T Usai 'Akali' Pajak Ekspor, PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Kejagung
Menikah Tanpa Wali Ayah Kandung, Apakah Sah? Ini Hukumnya dalam Islam
Tak Mau Cuma Jadi Tuan Rumah, Sumut Manfaatkan Forum IMT-GT ke-32 untuk Genjot Promosi Pariwisata
Tekan Risiko Korban Jiwa, Pemprov Sumut Gercep Latih Warga di 6 Daerah Rawan Bencana Lakukan Evakuasi Mandiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru