BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Bukan Sekadar Hidangan, Ini Makna Ikan Mas Arsik dalam Pernikahan Adat Batak Toba

Adelia Syafitri - Jumat, 11 September 2026 08:29 WIB
Bukan Sekadar Hidangan, Ini Makna Ikan Mas Arsik dalam Pernikahan Adat Batak Toba
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Simbol itu dikaitkan dengan harapan agar kedua mempelai dapat berjalan bersama dalam menjalani pekerjaan, kehidupan, dan usaha menuju kebahagiaan serta kemakmuran.

Dengan kata lain, ikan mas arsik menjadi gambaran tentang perjalanan rumah tangga yang diharapkan dapat dijalani bersama.

Bukan hanya ketika kehidupan berjalan mudah, tetapi juga ketika pasangan menghadapi berbagai tantangan.

Mengapa Ikan Mas Arsik Disajikan Utuh?

Cara penyajian ikan mas dalam upacara adat Batak Toba juga memiliki makna tersendiri.

Berbeda dengan ikan yang biasa disajikan dalam kehidupan sehari-hari, ikan mas arsik untuk keperluan adat umumnya disajikan secara utuh.

Kepala, badan, hingga ekornya tetap tersusun dalam satu hidangan.

Penyajian secara utuh tersebut menggambarkan harapan agar kehidupan pasangan tetap lengkap dan berjalan bersama.

Dalam sejumlah praktik adat, posisi ikan ketika diberikan juga memiliki makna.

Ikan dapat diarahkan dengan kepala menghadap kepada pengantin sebagai simbol bahwa orang tua telah memberikan restu dan melepas anaknya untuk membangun kehidupan bersama pasangan.

Simbol dalam arsik juga berkaitan dengan harapan keluarga terhadap keturunan.

Dalam beberapa pelaksanaan adat pernikahan Batak Toba, ikan mas betina yang sedang bertelur dapat digunakan sebagai bagian dari simbol harapan agar pasangan memperoleh keturunan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Pamerkan 4 Proyek Strategis Sumut di Forum IMT-GT, Nilainya Capai Triliunan Rupiah
Merdang Merdem 2026 Segera Digelar di Medan, Rico Waas Ingatkan Nilai dan Kesakralan Adat Karo Tetap Dijaga
Rugikan Negara Rp 2 T Usai 'Akali' Pajak Ekspor, PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Kejagung
Menikah Tanpa Wali Ayah Kandung, Apakah Sah? Ini Hukumnya dalam Islam
Tak Mau Cuma Jadi Tuan Rumah, Sumut Manfaatkan Forum IMT-GT ke-32 untuk Genjot Promosi Pariwisata
Tekan Risiko Korban Jiwa, Pemprov Sumut Gercep Latih Warga di 6 Daerah Rawan Bencana Lakukan Evakuasi Mandiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru