Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, 9 Orang Resmi Jadi Tersangka
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
Sidoarjo – Kemunculan buaya di Sungai Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, belakangan ini memicu kegelisahan di kalangan warga. Namun, tidak hanya sekedar isu buaya, kejadian ini juga terkait dengan mitos buaya siluman bernama Tedak Kroman yang masih diyakini oleh masyarakat setempat.
Sungai Kedungpeluk yang dikenal dengan potensi misterinya menjadi perhatian banyak pihak, terutama setelah kemunculan buaya yang sempat mengejar pekerja tambak yang tengah memberi makan ikan. Kejadian ini menambah kepercayaan sebagian warga akan mitos yang sudah beredar sejak lama.
Tedak Kroman, menurut cerita yang berkembang, adalah siluman buaya yang mampu berubah wujud menjadi manusia. Warga setempat meyakini bahwa setiap kali mereka berangkat bekerja ke tambak, seringkali mereka menjumpai sosok Tedak Kroman. Sosok tersebut biasanya muncul dalam wujud seorang kakek atau nenek yang terlihat berada di sekitar pinggir sungai atau area tambak.
“Tedak Kroman itu merupakan jelmaan buaya yang berubah menjadi manusia. Biasanya ia muncul di pinggir-pinggir sungai atau area tambak,” ujar Arwan (65), salah satu warga Desa Kedungpeluk. Arwan sendiri meyakini keaslian cerita tersebut. Ia bercerita, suatu ketika saat berada di tambak yang cukup jauh dari pemukiman, ia melihat seorang perempuan tua yang sedang membersihkan tanggul pembatas tambak.
Tak lama kemudian, perempuan itu menghilang begitu saja, dan di tempat yang sama, muncul seekor buaya yang berenang di permukaan air. “Anehnya, beberapa bulan setelah kejadian itu, hasil tambak udang menjadi melimpah,” kenang Arwan. Selain wujud perempuan tua, Tedak Kroman juga bisa menjelma menjadi seorang pria tua yang mengenakan sarung dan kopiah.
Sosok ini biasanya memberikan saran atau masukan kepada warga, namun jika saran tersebut tidak diindahkan, ia akan berubah wujud dan menimbulkan rasa takut bagi mereka yang tidak memperhatikannya. “Saat bertemu dengan warga, Tedak Kroman sering memberi masukan tentang kehidupan. Jika tidak ada yang menggubrisnya, dia akan berubah wujud dan meninggalkan rasa ketakutan,” tambah Arwan.
Cerita tentang Tedak Kroman juga dibenarkan oleh Kepala Desa Kedungpeluk, Muhammad Madenan. Menurutnya, meski tidak banyak yang tahu asal-usul mitos ini, masyarakat desa masih sangat meyakini keberadaannya. “Banyak warga yang masih mempercayai mitos Tedak Kroman. Bahkan, jika ada hajatan, warga desa menyediakan sesaji untuknya,” ujar Madenan.
(CRHISTIE)
KARO Polres Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17). Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas meminta PT Pertamina segera membenahi pelayanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul antrean pan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta waktu selama satu bulan untuk merampungkan evaluasi dan
PEMERINTAHAN
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL