Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi rencana Pesta Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protesta
PEMERINTAHAN
SERGEI – Eksekusi lahan seluas 2,5 hektare lebih oleh Pengadilan Negeri (PN) Seirampah di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (26/7/2023) sore berlangsung ricuh. Pemilik lahan dan warga berusaha menolak eksekusi dengan mengadang alat berat yang hendak melakukan eksekusi.
Di lokasi eksekusi lahan, pemilik lahan dan puluhan warga terlibat saling dorong dan cekcok mulut dengan puluhan petugas Kepolisian Resor Serdang Bedagai yang mengamankan jalannya eksekusi lahan tersebut. Pelaksanaan eksekusi berlangsung selama hampir tiga jam.
Kericuhan tersebut terjadi saat pemilik lahan bersama puluhan warga mencoba mengadang alat berat yang baru tiba di lokasi eksekusi. Situasi mulai memanas ketika satu unit alat berat ekskavator yang disiapkan pengadilan perlahan masuk ke lahan untuk meratakan tanaman ubi serta pohon sawit yang disengketakan.
Pemilik lahan dan warga tidak terima eksekusi lahan dilakukan menggunakan alat berat dan merusak tanaman. Meski mendapatkan perlawanan, satu unit alat berat yang didatangkan Pengadilan Negeri Seirampah dikerahkan dan tetap bergerak meratakan lahan yang ditanami pohon sawit dan ubi setelah petugas kepolisian memukul mundur warga.
Eksekusi lahan tersebut pun dijaga ketat oleh puluhan petugas Kepolisian dari Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan situasi aman dan kondusif.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Seirampah, Iskandar Zulkarnain mengatakan eksekusi lahan tersebut sesuai keputusan Pengadilan Negeri Seirampah dengan nomor 3/EKS/H.T/2022/PN t.b. dengan pemenang lelang atas nama Gunawan Wijaya dan Mulyani Putri Rahayu yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Eksekusi tersebut terkait dengan permohonan Gunawan Wijaya dan Mulyani Putri Rahayu, dimana para pemohon ini adalah sebagai pemenang lelang terhadap dua objek bidang tanah seluas 24.000 meter persegi,” kata Iskandar
Iskandar juga menyebut, gugatan atas lahan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018 silam. Berdasarkan proses hukum yang berjalan hingga tahun 2021, permohonan Irnawan Harahap selaku pemilik lahan awal ditolak hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK), dan di keputusan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.
“Eksekusi dilakukan sesuai dengan aturan. Lahan itu sudah dilelang sejak 2016 silam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, dan telah dimenangkan oleh dua pemenang lelang. Perkara itu sudah bergulir sejak 17 Januari 2017 oleh termohon kemudian melakukan gugatan kembali pada 2018 dan 2019 banding serta PK pada tahun 2021,” ujarnya.(Lbs)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi rencana Pesta Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protesta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Komitmen itu ditunju
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi Gedung Rumah Sakit U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. menegaskan pentingnya penguatan Satu Data Indonesia (SDI) seba
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Cinta kepada Rasulullah saw bukan sekadar rasa kagum, memperbanyak shalawat, atau mengenang sejarah beliau. Cinta kepada Rasu
AGAMA
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan LP (23), mantan karyawan sebuah usaha Bugar R
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut terus mendampingi Pemerintah Kabupaten
PERISTIWA
TAPTENG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau progres rehabilit
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan mes
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk m
PEMERINTAHAN