Anggota TNI Jadi Saksi Kasus Obat Keras di Medan, Akui Ajak Terdakwa Antar Pil
MEDAN Anggota TNI Defanda Yunista Ginting alias Fanda, 35 tahun, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan peredaran oba
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA-Pihak biro travel, Sabilina Tour, membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur soal 63 calon peserta umrah yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah.
Penyebabnya karena petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) tidak hadir di bandara.
Ketua rombongan Sabilina Tour Ach.Saifullah Syafii mengatakan, sampai ini pihaknya masih menunggu kejelasan kapan 63 calon jemaah umrah itu bisa diberangkatkan.
“Keinginan kita, tetap inginnya tiket. Bisa dapat tiket baru dan berangkat. Kalau kita pulang ke Jember itu kan malah jadi beban bagi para calon jemaah,” kata Saiful, sapaan lekatnya, kepada BAYNGKARA.CO
Menurut Saiful, 63 calon jemaah umrah itu gagal berangkat karena kelalaian petugas yang tidak melakukan validasi di bandara.
Ia meminta, pihak Angkasa Pura, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Imigrasi, maupun pihak Maskapai bersedia menyediakan tiket baru untuk para calon jemaah umrah.
“Karena kita jadi korban di sini, harusnya pihak bandara yang menyediakan tiket bagi kita, atau pihak KKP, Imigrasi, atau pihak maskapai. Karena kan kita korban. Kelalaian bukan disebabkan oleh kita, tapi kita yang menjadi korban,” ujar dia
Jika tiket sebelumnya dianggap hangus, maka pihaknya akan mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.
Itu hanya dihitung dari tiket per orang Rp 18 juta. Belum biaya-biaya kerugian lain seperti hotel dan lainnya.
“Kalau tiket 63 jamaah itu dihitung hangus, maka kerugian kita Rp 1.134.000.000. Per orang itu Rp 18 juta,” kata dia.
Saiful menjelaskan, kondisi para jemaah saat ini tidak tenang setelah mereka gagal berangkat ke Mekkah pada Senin (26/9/2022) kemarin.
Semua keluarga jamaah, lanjut Saiful, juga mempertanyakan mengapa mereka gagal terbang. “Kondisi jemaah sangat tidak tenang, semua keluarga pada telepon,
keluarganya menanyakan juga. Kalau masalah finansial masih bisa dicari, tapi kalau sudah psikis ini kan enggak baik. Kami selaku pihak biro travel juga disangka tidak profesional, dianggap menipu jemaah lah dan macam-macam,” ujar dia.
Karena alasan itu, pihaknya melapor ke Polda Jatim. Ia berharap segera ada tindak lanjut dari kepolisian dan jamaah bisa segera berangkat ke Mekkah.
Kalau untuk hotel yang di Mekkah dan Madinah masih bisa di re-schedule. Cuma kan ada penaltinya juga. Karena kemarin kan udah last minute. Semalam, kita sudah waktunya check in harusnya di Mekkah,” kata dia.
“Keinginan kita intinya terbang. Kita sudah laporkan ke Polda Jatim agar ini semua ditindaklanjuti,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 94 calon jemaah umrah gagal berangkat dan terlantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022) kemarin.
Puluhan jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo. Ketua Asosiasi Muslim Penyelengara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur Sofyan Arif mengatakan, dari 94 jamaah umrah tersebut, 31 di antaranya telah berangkat pada hari ini, Selasa (27/9/2022).
Menurut informasi yang saya terima, 31 jemaah berangkat lewat jalur domestik. Mereka berangkat dari Surabaya ke Jakarta, kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya ke Jeddah, Mekkah,” kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
Ia menjelaskan, gagalnya 63 jemaah umrah berangkat ke tanah suci ini lantaran tidak adanya petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara.
Ia menjelaskan, gagalnya 63 jemaah umrah berangkat ke tanah suci ini lantaran tidak adanya petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara.
Ia menilai, 63 jamaah umrah yang gagal berangkat itu murni kelalaian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.
Saat kasus kemarin, pihak KKP beralasan kekurangan personel, mereka stand by-nya di kantor. Tapi di telepon juga tidak muncul mereka. Alasan mereka pihak Airlines dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) tidak melapor,” ujar dia.(V20)
MEDAN Anggota TNI Defanda Yunista Ginting alias Fanda, 35 tahun, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan peredaran oba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang perempuan berinisial A (23) diduga mencuri seorang bayi lakilaki dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. D
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi rencana Pesta Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protesta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Komitmen itu ditunju
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi Gedung Rumah Sakit U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. menegaskan pentingnya penguatan Satu Data Indonesia (SDI) seba
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Cinta kepada Rasulullah saw bukan sekadar rasa kagum, memperbanyak shalawat, atau mengenang sejarah beliau. Cinta kepada Rasu
AGAMA
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan LP (23), mantan karyawan sebuah usaha Bugar R
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut terus mendampingi Pemerintah Kabupaten
PERISTIWA
TAPTENG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau progres rehabilit
PEMERINTAHAN